Warga Desa Poto Minta Aparat Beri Atensi Dugaan Pungli Pengurusan Sertifikat

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 6 Juli 2022 - 12:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Warga Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat.

Foto. Warga Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat.

Kupangberita.com — Buntut dari dugaan adanya pungutan liar dalam pengurusan sertifikat tanah di Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang – NTT oleh Kepala Desa Yustus Kofi dan sekretarisnya, sejumlah warga minta aparat berwenang atensi dugaan pungli tersebut.

Baca Juga:  Pj. Wali Kota Minta Dinas PUPR Segera Perbaiki Jalan dan Drainase di Pasar Oeba

Warga Desa Poto Bernadus Fainekan, Kepada media, Selasa (5/7/2022) mengatakan dirinya mewakil sejumlah masyarakat, merasa dirugikan atas pungutan tersebut.

“Pungutan itu dilakukan secara tiba-tiba pada saat pengukuran dan tidak ada pemberitahuan terlebih dan tidak ada kesepakatan bersama oleh masyarakat.

Sikap itu adalah pungutan liar, sehingga harus diperhatikan oleh pihak yang berwenang karena itu merugikan masyarakat kecil seperti kita ini,”ujarnya.

Baca Juga:  Tenggelam di Embung Muli, Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Seorang Remaja

Berita Terkait

Polres Kupang Minta Warga Jaga Kamtibmas Pasca Konflik di Desa Oelnasi
Skandal Bejat: Pria Paruh Baya di Kupang Rudapaksa Anak Dibawah Umur
Miris, Pria Beristri di Kabupaten Kupang Setubuhi Anak di Bawah Umur
Jelang Pemilu 2024, Kapolres Kupang Keluarkan 6 Poin Maklumat
Kapolres Kupang Gelar Jumat Curhat Bersama Insan Pers, Bahas Kemitraan
Waspada Aksi Pencuri Sapi Potong di Tempat Kembali Berulah di Kabupaten Kupang
Cemarkan Nama Keluarga, Pdt Yefta Bani Polisikan Akun FB Imelda Vintus Kapitan 
Terseret Banjir, Warga TTS Ditemukan Meninggal di Sungai Noelmina
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 15:10 WITA

Penjabat Wali Kota Minta Karang Taruna Kota Kupang Bantu Atasi Sampah Plastik

Jumat, 22 September 2023 - 20:10 WITA

Bikin Bangga! Siswi SMAN 1 Kupang Barat Raih Juara di Tingkat Nasional, Ini Kata Teman Sekolahnya

Jumat, 22 September 2023 - 11:56 WITA

Kabar Gembira, Pemerintah Kabupaten Kupang Mengusulkan 5.684 KK Korban Badai Seroja ke Pemerintah Pusat

Kamis, 21 September 2023 - 18:03 WITA

Tiba di Bandara El Tari, Putri Kebudayaan Nusantara 2023 Diarahkan ke Sekolahnya

Kamis, 21 September 2023 - 11:42 WITA

Tim Pakem Kejari Kabupaten Kupang Gelar Rakor, Deteksi Dini Aliran Kepercayaan Meresahkan

Rabu, 20 September 2023 - 16:51 WITA

Bansos dan Kube Diserahkan, PJ Wali Kota Kupang Harap Dimanfaatkan Bukan untuk Dijual

Rabu, 20 September 2023 - 12:47 WITA

El Nino Mulai Berdampak di Kabupaten Kupang, Kapolsek Kupang Barat Bagi Air Bersih

Rabu, 20 September 2023 - 11:45 WITA

Fokus untuk Masalah Perempuan dan Anak, Pemerintah Kabupaten Kupang Bentuk UPTD PPA

Berita Terbaru