Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Warga Desa Poto Minta Aparat Beri Atensi Dugaan Pungli Pengurusan Sertifikat

Avatar photo
Foto. Warga Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat.
Foto. Warga Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat.

Ia melanjutkan, pengurusan sertifikat tanah di Desa Poto merupakan Program Nasional (Prona) yang dibiayai oleh pemerintah. Jadi harusnya itu dilakukan secara gratis.

Sementara Kepala Desa Poto, Yustus Kofi, tidak mengelak, dirinya mengakui bahwa pungutan Rp 50 per bidang, itu melalui kesepakatan bersama warga dan adanya pembetukan panitia.

“Uang tersebut kita gunakan untuk biaya konsumsi bersama aparat Desa Poto selama pengukuran tanah.

Selai di gunakan untuk biaya konsumsi, juga digunakan untuk biaya administrasi, fotocopy dan pembelian 1 unit printer,” jelas Kepala Desa Poto.


Powered By NusaCloudHost