Kupangberita.com — Bupati Kupang Korinus Masneno, melepas 9 orang jemaah haji asal Kabupaten Kupang. Pelepasan tersebut berlangsung di ruang rapat Bupati Kupang, Senin, (13/06/2022).
Turut hadir, Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi Erianto Siagian, Wakapolres Kupang Kompol Tri Joko Bintoro, Kasie Intel Kajari Kabupaten Kupang I Wayan Agus Wilayana, Staf Ahli Bupati Kupang Paulinus Ati, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kupang Saturlino Correia, Ketua MUI Kabupaten Kupang Lukman Hakim, Ketua FKUB Kabupaten Kupang Pdt. Yunus Kaitulang, S.Th para calon jemaah haji 1443 Hijriah dan Insan Pers.
Bupati Kupang Korinus Masneno, dalam sambutannya mengatakan bahwa setelah 2 tahun masa pandemi, akhirnya tiba juga waktunya untuk menunaikan ibadah haji yang tertunda sejak tahun 2020 lalu. Untuk itu, gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya mulai dari hari keberangkatan sampai kembali bersama keluarga.
“Siapkan hati dan jiwa untuk beribadah. Pastikan bahwa saudara sudah bersedia untuk merendahkan diri dan merefleksikan diri serta bersyukur kepada Allah SWT.
Kiranya dengan bertambahnya ilmu dan budaya yang diperoleh di tanah suci bisa menjadi teladan yang harus dicontohi oleh lingkungan disekitar kita”, ucap Masneno.
Bupati Korinus yakin bahwa rombongan bisa menjaga kekompakan dan kesehatan serta nama baik negara Indonesian khususnya kab. Kupang.
“Patuhi aturan dan budaya yang berlaku di Arab Saudi. Jauhi tindakan dan larangan di Arab Saudi. Perkuat persaudaraan dan persatuan serta toleransi dan tampil lah sebagai sosok haji yang santun dan toleran.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.