Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pelayanan Publik di Kabupaten Kupang Belum Prioritaskan Para Difabel

Avatar photo
Foto. Tidak miliki bidang miring, Project Officer SOLIDER kabupaten Kupang Elmi Sumarni Ismau, harus di bopong turun dari lantai dua Kantor Bupati Kupang oleh Pol PP.
Foto. Tidak miliki bidang miring, Project Officer SOLIDER kabupaten Kupang Elmi Sumarni Ismau, harus di bopong turun dari lantai dua Kantor Bupati Kupang oleh Pol PP.

Kupangberita.com — Tempat pelayanan umum di Kabupaten Kupang belum menyentuh atau menjadi prioritas bagi para difabel. Karena ketidak tersedianya bidang miring di tempat – tempat layanan umum inilah membuat para difabel atau orang dengan berkebutuhan khusus sulit mengakses layanan ditempat tersebut.

Sekretaris Garamin NTT sekaligus Project Officer SOLIDER kabupaten Kupang Elmi Sumarni Ismau, Rabu (08/06/2022) di Oelamasi mengatakan, difabel atau orang dengan kebutuhan khusus di Kabupaten Kupang belum menjadi prioritas dalam berbagai jenis pelayanan publik.

Hal ini disampaikan Elmi saat melakukan Audiens program SOLIDER bersama Bupati Kupang Korinus Masneno, dirinya meminta agar Pemerintah Kabupaten Kupang dapat menyediakan bidang miring di tempat – tempat layanan umum.

Baca Juga:  Sidak di 3 Puskesmas, Penjabat Bupati Kupang Minta Nakes Berikan Pelayanan yang Terbaik

“Tadi saya mau naik ke lantai dua tidak bisa untung ada Pak Pol PP yang angkat saya ke lantai dua sehingga saya bisa bertemu dengan bapak bupati.

Saya mohon Bapak Bupati dapat menyampaikan hal ini sampai pada tingkat kecamatan, desa/kelurahan untuk siapkan fasilitas layanan bagi kami,”ujar Elmi Kepada Bupati Kupang.

Mendengar permintaan tersebut Bupati Kupang Korinus Masneno, memerintahkan salah satu staf humas untuk catat dan segera lakukan kordinasi dengan bagian umum.

Lebih lanjut, Dinna Novista Noach, Founder Garamin NTT sekaligus Staf khusus Gubernur NTT bidang Disabilitas. Lebih menyoroti fasilitas untuk difabel di kantor pelayanan publik dan kesehatan di Kabupaten Kupang, seperti jalur khusus bagi pengguna kursi roda, pendamping orang yang Tuli.

Baca Juga:  Polda NTT Buka Penerimaan Anggota Polri, Rekpro dan Disabilitas, Simak Jadwalnya

Hal ini sering tidak ditemui di fasilitas kesehatan, pendidikan, tempat ibadah. Tidak hanya puskesmas tetapi juga kantor lurah, kantor camat dan lainya.

“Belum tersedianya akses bidang miring bagi difabel. Namanya fasilitas publik harus mengakomodir semua difabel,”ujar Novista Noach.


Powered By NusaCloudHost