Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Warga Kabupaten Kupang, Nilai ULP PLN Oesao Abaikan Keluhannya

Avatar photo
Foto. Pemilik Meteran Bugi Brianto.
Foto. Pemilik Meteran Bugi Brianto.

Kupangberita.com — Salah satu warga Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang menilai Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Oesao, abaikan Keluhannya.

“Meteran di rumah saya sudah di putuskan hampir satu minggu dan saya datang untuk selesaikan namun selalu saja diberi alasan yang tidak jelas.

“Saya sudah pergi menghadap PLN Oesao sudah dua hari hal itu karena atas permintaan dari ULP PLN Oesao karena kalau tidak akan dikenakan denda,”kata Pemilik Meteran Bugi Brianto di Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Layanan, 13 Puskesmas di Kabupaten Kupang Lakukan Re-Akreditasi

Dirinya menambahkan bahwa sudah dua hari dari Selasa 17 Mei sampai Rabu 18 Mei menghadap namun selalu tidak dilayani dengan alasan yang tidak jelas.

Dia menjelaskan meteran miliknya itu diputuskan oleh PLN ULP Oesao di rumahnya di Kelurahan Naibonat RT 29 RW 12 pada pekan lalu.


Powered By NusaCloudHost