Kupangberita.com — Dengan adanya 5 staf Aparatur Sipil Negara (ASN) di DPRD Kota Kupang yang dinyatakan positif COVID-19, saat ini seluruh tempat di Gedung Perwakilan Rakyat tersebut dilakukan penyemprotan disinfektan, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Sekretaris DPRD Kota Kupang, Rita Hariyani, Selasa (01/03/2022) saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, mengatakan, penyemprotan yang dilakukan karena ada beberapa staf sekretariat DPRD terkonfirmasi positif Covid-19, setelah melakukan tes swab.
“Penyemprotan yang dilakukan sebagai langka pencegahan penyebaran virus dilingkungan DPRD.
Terkait dengan hal ini apakah aktifitas kantor dilakukan dengan sistem sif atau seperti apa saya akan koordinasi dengan pak Sekda dulu,” ujar Rita Hariyani.
Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe mengatakan dirinya juga baru mendapatkan informasi dari Sekwan bahwa kurang lebih ada 5 orang staf di Sekwan yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Untuk itu berkaitan hal ini Sekwan diminta untuk segera berkoordinasi dengan Sekda agar aktifitas di kantor ini seperti apa.
“Ya dengan kondisi yang terjadi saat ini, saya minta kepada Sekwan agar segera berkoordinasi dengan pak Sekda seperti apa aktifitas kantor dihentikan sementara atau seperti apa,” ujar politisi PDIP ini.
Menyangkut hal teknis tentunya sudah diketahui oleh Dinas Kesehata. Jadi dengan kondisi seperti ini langka konkrit pencegahannya seperti apa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.