Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

5 Staf Positif Covid-19, Gedung DPRD Kota Kupang Disemprot Disinfektan

Avatar photo
Foto. Salah satu ruang sekretariat DPRD kota kupang disemprot disinfektan.
Foto. Salah satu ruang sekretariat DPRD kota kupang disemprot disinfektan.

“Memang hal ini perlu ada langka pencegahan, sebab jika dikasih tinggal maka kasus ini akan berimbas yang mengakibatkan kasus ini akan  bertambah,”ujarnya.

Sementara disinggung soal kondisi Kota Kupang sudah banyak kelurahan berada pada zona merah, Ia mengatakan berkaitan hal ini tentunya perlu tingkatkan pengawasan lebih ketat dari pemerintah pada waktu lalu kasus  Covid-19 terjadi.

“Memang saya lihat warga juga  terkesan banyak yang sudah abaikan Prokes dengan anggapan Covid-19 tidak ada lagi.Pada hal Covid-19 masih ada, sehingga disiplin Prokes sangatlah penting.

Baca Juga:  Pantau Mulut Tambang Galian C di Takari, Pj. Bupati Kupang Temukan Banyak Keluhan

Secara kesehatan warga sudah divaksin dan ada yang belum divaksin dan mungkin ini yang mengakibatkan kembali lonjakan ini.

Tetapi yang sudah divaksin pun terkena Covid-19. Oleh karena itu disiplin Prokes sangat perlu,”ujar Yeskiel Loudoe.

Ia juga menambahkan kondisi yang terjadi saat ini di beberapa kelurahan sudah masuk zona merah maka larangan pesta sangat perlu sehingga tidak menciptakan kerumunan lagi.

Jadi diharapakan kita semua mematuhi aturan untuk membatasi aktivitas agar tidak menimbulkan kerumunan sehingga zona merah tidak lagi bertambah. ***

Baca Juga:  KPK RI Gelar Rapat Koordinasi Nota Kesepahaman APIP dan APH di Kabupaten Kupang, Ini yang Dibahas KPK

( Makson Saubaki)


Powered By NusaCloudHost