“Selama ini kepala desa juga membayar insentif salah satu perangkat desa yang saat ini bermukim di TTS, dan perangkat desa ini tidak pernah bekerja di desa,” ujar Nuban.
Sementara itu kepala desa Oenaunu Hendrik Atonis tidak ada di tempat, di hubungi melalui telpon pun menolak panggilan.
Berdasarkan infomasi dari ketua BPD, Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe memerintahkan Inspektorat Daerah Kabupaten Kupang untuk segera lakukan pemeriksaan dana desa Oenaunu.
( Makson Saubaki)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.