Kupangberita.com — Kasus pemerkosaan kembali terjadi. Kali ini terjadi di wilayah Amfoang Utara ( Naikliu), yang dilakukan Marthen Manoh (73) tega memperkosa Mawar (15) hingga hamil.
Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si melalui Kapolsek Amfoang Utara Iptu I Nyoman Sarjana Jumat ( 21/01) kepada media mengatakan, aksi bejat itu dilakukan oleh Marthen Manoh di rumahnya.
Kejadian berawal pada bulan Mei 2021 lalu dan baru dilaporkan ke Polsek Amfoang Utara, oleh ibu korban Yohana Bani (43), Selasa (18/1).
Terkait kronologi kejadian, berawal sekitar bulan Mei 2021 Pukul 16.00 wita, korban pulang dari sekolah SMP Fillial Amfoang Utara.
Dimana korban pulang sampai di rumah saat korban menganti pakaian seragam sekolah tiba-tiba pelaku memanggil korban untuk kerumahnya karena jarak rumah korban dan pelaku hanya bersebelahan saja.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.