Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sekda Kabupaten Kupang Lantik 306 Pejabat Fungsional di Kota Kupang

Avatar photo
Foto. Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Ir.Obet Laha melantik 306 Pejabat Fungsional di di rumah jabatan Bupati Kupang yang beralamat di Kota Kupang. Doc Prokopim Mersy.
Foto. Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Ir.Obet Laha melantik 306 Pejabat Fungsional di di rumah jabatan Bupati Kupang yang beralamat di Kota Kupang. Doc Prokopim Mersy.

Hal inilah yang kemudian mendorong pemerintah menetapkan kebijakan tentang penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Hal ini juga secara teknis diatur pelaksanaannya melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional,” jelasnya.

Sekda melanjutkan, pemerintah pada prinsipnya meyakini bahwa jabatan fungsional sebagai jabatan dengan kedudukan, tugas dan wewenang yang didasarkan pada keahlian dan keterampilan, tentu akan lebih mampu menciptakan akselerasi dalam peningkatan pelayanan publik.

Baca Juga:  Jalin Silaturahmi dan Keakraban Bersama Wartawan, Polres Kupang Gelar Coffee Morning

Pada hakekatnya bertujuan untuk kemajuan organisasi dan kepentingan publik, serta tidak sedikitpun akan merugikan PNS yang dilantik, baik dari sisi karier, pangkat maupun penghasilan,”ujar Obet Laha.*

( Makson Saubaki)

 


Powered By NusaCloudHost