Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kuat Dugaan Plt. Lurah Oenesu Tidak Transparan, LPA Layangkan Surat ke Bupati

Avatar photo
Foto. Lembaga Pemangku Adat ( LPA) Kelurahan Oenesu layangkan Surat ke bupati kupang.
Foto. Lembaga Pemangku Adat ( LPA) Kelurahan Oenesu layangkan Surat ke bupati kupang.

Terkahir terkait dana pemberdayaan yang sampai saat ini belum jelas pemanfaatannya. Semua tuntutan masyarakat Kelurahan Oenesu harus ditindaklanjuti pemerintah daerah.

Dari berbagai persoalan di atas, LPM dan LPA berharap jalan yang ada harus dilanjutkan sampai menghubungkan antara Bimaen dan Tanaloko, ketebalan urukan dan lebar jalan harus sesuai dengan RAB yaitu 30cm dan lebar 4 meter. Diharapkan juga segera selesaikan pelepasan tanah yang di lalui oleh jalan dimaksud.

Masyarakat yang mengadu juga meminta agar pemerintah kelurahan segera membuat laporan pertangungjawabaan pekerjaan secara transparan, dan dana pemberdayaan masyarakat juga wajib untuk segera direalisasikan.

Masyarajat juga meminta Plt. Lurah Oenesu segera mengangkat kembali tenaga clining service atas nama Kornelia Pong. Selanjutnya masyarakat juga dengan tegas menolak PLT Kelurahan Oenesu atas nama Vemy Herlina Bay’oef, SH.

Dalam surat pengaduan tersebut juga ditulis bahwa apabila tuntutan ini tidak diselesaikan maka masyarakat Kelurahan Oenesu, terhitung tanggal 4 Desember 2021 akan menyegel kantor Lurah Oenesu.

Masyarakat Kelurahan Oenesu juga meminta kepada pihak yang berwajib untuk dapat memproses persoalan ini secara tuntas. Demikian isi surat pengaduan tersebut.

Surat pengaduan tersebut ditembuskan kepada Kejari Kabupaten Kupang, Inspektorat Kabupaten Kupang, DPRD Kabupaten Kupang, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang, Kepala BPMPD Kabupaten Kupang, Camat Kupang Barat, PLT. Lurah Oenesu dan Komunitas Jurnalis Kabupaten Kupang. (*Tim)

( Makson Saubaki)


Powered By NusaCloudHost