Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wali Kota Launching 2 Program Kerja TPAKD Kota Kupang

Avatar photo
Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH Launching 2 Program Kerja TPAKD Kota Kupang.
Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH Launching 2 Program Kerja TPAKD Kota Kupang.

Kupangberita.com — Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH me-launching 2 program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Kupang tahun 2021.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Pleno TPAKD Kota Kupang di Aula Garuda, Kantor Wali Kota Kupang, Selasa (19/10).

Dalam sambutannya, Wali Kota yang juga menjabat sebagai pengarah TPAKD Kota Kupang menjelaskan bahwa dalam beberapa rapat teknis TPAKD Kota Kupang dan terakhir pada tanggal 24 Maret 2021 yang lalu, telah disepakati bersama program kerja dan kegiatan TPAKD Kota Kupang tahun 2021.

Kedua program tersebut antara lain program pembiayaan UMKM, melalui pemberian modal usaha guna yang berfokus pada pelaku UMKM di 6 kecamatan.

Dengan sumber data UMKM berasal dari perangkat daerah Pemerintah Kota Kupang terkait.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 140 UMKM akan dibina oleh Bank NTT sedangkan 24 lainnya akan menjadi binaan Bank BPR Modern.

Baca Juga:  Jembatan Putus Tak Kunjung Dibangun, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang

Program yang kedua adalah pendampingan UMKM, berupa kegiatan capacity building yang akan difasilitasi oleh pihak OJK dan BI Perwakilan NTT bekerjasama dengan pihak akademisi dan para pengusaha.

Kegiatan akan dikemas dalam bentuk bimtek, workshop dan pelatihan lainnya sesuai dengan kebutuhan para UMKM yang dilaksanakan secara online maupun offline sesuai dengan kondisi Covid-19 di Kota Kupang saat ini.

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk melahirkan UMKM yang tangguh dan mandiri serta dapat bersaing di era modern / digital.

Ditambahkannya, sebagai barometer perekonomian di NTT, TPAKD harus bisa memberikan kemudahan akses keuangan bagi masyarakat terutama para pelaku UMKM, supaya mencegah warga beralih ke pinjaman online yang illegal.

Perangkat daerah lingkup Kota Kupang termasuk para lurah menurutnya harus terlibat, selain untuk pendataan juga untuk mensosialisasikan kepada para pelaku UMKM di wilayahnya untuk memanfaatkan akses keuangan secara digital.

Baca Juga:  Percepat Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Desa Manusak Salurkan Dana BLT - DD Kepada 50 KPM

“Fokus kita adalah kemudahan dan kecepatan untuk mendapatkan akses kredit perbankan bagi warga terutama UMKM,” tegasnya.

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Provinsi NTT, Robert Sianipar pada kesempatan yang sama menyampaikan dalam rangka mengoptimalkan program kerja ini maka perlu disusun time frame, target dan pembentukan Kelompok Kerja Teknis (Pokja Teknis) yang terdiri dari instansi ataulembaga terkait.

Sebagai contoh program penyaluran kredit melawan rentenir (KMR) dapat dibentuk pokja teknis yang terdiri dari bagian ekonomi Setda Kota Kupang, OJK Provinsi NTT, bank penyalur KMR serta OPD yang membina UMKM, dengan target penyaluran kepada 50 orang pelaku UMKM binaan OPD per triwulan.


Powered By NusaCloudHost