Kupangberita.com – Hingga triwulan empat 2021 terdapat 7 Desa di Kabupaten Kupang belum memasukan dokumen APBDes 2021.
Ketujuh desa tersebut yakni Desa Tablolong, Desa Tanah Merah, Desa Oeniko, Desa Baumata, Desa Nekmese, Desa Oebola Dalam dan Desa Pakubaun.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, Selasa (05/10/21) di Oelamasi mengatakan, sampai saat ini masih ada 7 desa yang belum memasukkan dokumen APBDes 2021.
Hal ini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa.
Tentu ini sangat berbahaya, akan menimbulkan masalah. Seharusnya masyarakat sudah bisa nikmati dana ini faktanya kok sampai saat ini belum sama sekali.
“Saya akan mengambil sikap dan akan berkordinasi dengan Dinas PMD, Inspektorat serta Dinas terkait agar persoalan ini diselesaikan secepatnya,”ujar Jerry Manafe.
Jerry Manafe juga mengapresiasi desa-desa khususnya di kabupaten kupang yang sudah menyelesaikan LPJ dan APBDesnya.
Ini adalah bentuk kerja sama yang baik antara Kepala Desa perangkat juga BPD dalam lingkup pemerintahan desa.
Saya berharap kedepannya jangan ada keterlambatan lagi seperti ini lebih cepat lebih baik,”ujar Jerry.
Wakil Bupati Kupang juga menghimbau untuk seluruh kepala desa dan perangkat desa agar bekerja lebih optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
“Kalau ada yang masih main-main lagi seperti ini sampai tahun 2022 maka tidak ada ampun kita serahkan saja ke rana hukum biar ada efek jera,”tegasnya.
(Makson Saubaki)