Ia menambahkan, robohnya pasar tersebut bukan karena badai, badai terjadi pada April 2021, bangunan pasar roboh tahun 2019 dan baru sekali pakai.
Dirinya juga menduga banyak persoalan dana desa di Desa Tuakau yang terjadi baik kegiatan fisik maupun pemberdayaan.
Ia juga berharap dari Pemerintah Kabupaten Kupang dan pihak penegak hukum melakukan audit di desa Tuakau.
Sementara itu Kepala Desa Tuakau Yaret Tafetin dimintai tanggapannya melalui sambungan telepon mengungkapkan terkait robohnya bangunan pasar karena faktor alam.
“Terkait robohnya bangunan pasar Siumolo saya sudah laporkan ke kecamatan dan saat ini masyarakat sementara berupaya bangun kembali,”tutupnya.
(Makson Saubaki)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.