Elfis Zakarias Kapitan, S,Pd calon sekretaris Desa Soba Kecamatan Amarasi Barat, Sabtu (28/08/2021) di Kupang mengatakan, dirinya tidak diijinkan oleh Kepala Desa Soba untuk mengikuti ujian tertulis tanggal 30 Juli 2021 dengan alasan yang tidak masuk akal.
Menurutnya, sebagai salah satu pelamar pada formasi sekretaris desa, ia telah melengkapi seluruh item persyaratan administrasi sebagaimana diatur dalam Perbup Nomor 5 tahun 2021.
Sebagai bukti, panitia telah melakukan check list berkas dan telah dibuatkan berita acara penetapan nama – nama calon perangkat desa pada formasi masing-masing yang dinyatakan memenuhi syarat dan siap mengikuti ujian tertulis, berita acara itu dibuat tanggal 17 Juli 2021.
Bukti lain kata dia, atas dasar berita acara dari panitia itu maka pemerintah Kecamatan Amarasi Barat tanggal 25 Juli 2021 mengumumkan nama calon perangkat yang lolos maupun tidak lolos, pengumuman itu disampaikan melalui warta Jemaat pada 4 Gereja di Desa Soba dan dirinya dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Menurutnya, tanggal 27 Juli 2021 Kepala Desa mengadakan rapat bersama panitia dan memutuskan bahwa dirinya tidak boleh mengikuti ujian tertulis. Semua berkas administrasinya dikembalikan tanpa berita acara hasil kesepakatan.
(Makson Saubaki)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.