Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Johanes Mase :  Tunjukan Regulasi Semau dan Bandara El Tari Masuk Kota

Avatar photo
ketua dpc pdip kabupaten kupang johanes mase e1629734045510
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Johanes Mase.

Kupangberita.com  — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Johanes Mase, menanggapi polemik yang berkembang di masyarakat bahwa Semau dan Bandara El Tari masuk dalam wilayah Kota Kupang.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Johanes Mase Senin (23/08/2021)  di ruang Kerjanya mengatakan dirinya merasa heran dalam pemberitaan melalui media bahwa semau dan bandara El Tari sudah masuk Kota Kupang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!
Baca Juga:  Gubernur NTT dan Bupati Kupang Ikuti Arahan Presiden Prabowo Perkuat Swasembada Pangan Nasional

Saya mua katakan bahwa bicara menggabungkan satu wilayah dengan wilayah lain bukan urusan rumah tangga, urusan pindah kamar. Jadi suka – suka pindah lemari dari kamar yang satu ke kamar yang lain kemudian klaim itu milik.

”Kalau jadi  manusia hidup di dunia ini harus taat aturan,  tiba – tiba Semau masuk Kota itu dasar regulasinya mana, lembaga DPR tidak pernah merekomendasikan. Kalau mau mari kita duduk bicara dan tunjukan regulasi di mana DPR duduk dan mengambil suatu keputusan politik untuk menyerahkan Semau ke Kota,’’ujar Anis Mase.

Baca Juga:  Aklamasi Tanpa Lawan, Yosef Lede Nahkodai KONI Kabupaten Kupang 2025–2029

Anis Mase menambahkan, bahwa memang pernah diundang UNDANA mempresentasi hasil kajian Semau hanya itu saja dan Bupati Kupang Korinus Masneno mengatakan bahwa tidak ada istilah penggabungan wilayah.

Saya waktu itu mewakili lembaga DPRD kalau presentasi itu mencapai 200 persen maka saya atas nama  lembaga DPRD mendukung pemerintah 200 persen menolak Semau masuk Kota.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost