Kupangberita.com – Dalam rangka menjamin keamanan wilayah, memutus rantai penyebaran Covid-19 dan antisipasi gangguan kamtibmas, anggota Polsek Amfoang Selatan dan Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Amfoang Barat Daya melaksanakan kegiatan patroli di Desa Manubelon dan Desa Bioba Baru.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Amfoang Selatan dimaksudkan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan meningkatkan kesadaran kepada masyarakat guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kapolres AKBP Aldinan R.J.H Manurung, SH,S.I.K, M. Si melalui Kapolsek Amfoang Selatan Iptu Made Kumara Senin ( 2/08/2021) Kepada media Kupangberita.com mengatakan, tujuan patroli rutin ini dimaksudkan untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat dan untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Amfoang Selatan dan Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Amfoang Barat Daya, sebagai tanggung jawab kami untuk memelihara keamanan wilayah, dan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan menyampaikan himbauan kepada masyarakat.
”Kami juga mendapati beberapa masyarakat di dua desa tersebut belum patuhi prokes keluar rumah tanpa gunakan masker. Tim Satgas langsung memberikan teguran kepada masyarakat untuk menggunakan masker dalam kegiatan ini. Kami juga memantau langsung kepada warga Desa Bioba Baru yang sedang melaksanakan Isoma, serta menghimbau agar tidak keluar rumah,” ujar Made Kumara.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.