Jerry Manafe juga mengapresiasi, Kepala Desa dan kedua Camat karena LKPJ dana desa tahun 2020 sudah tuntas dan APBDes 2021 dalam proses penyaluran.
“Pengunaan dana desa delapan persen untuk penangan Covid-19 di desa sudah berjalan bahkan ada desa yang penyerapan sudah tujuh puluh lima persen.
Orang nomor dua di Kabupaten Kupang juga mengingatkan para kepala desa agar hati – hati dalam mengelola dana covid-19 di desa.
Kelihatannya dalam pembelian material penanganan Covid di desa harga tidak sesuai, bahkan ada yang mark up harga.
“Pengunaan dana Covid-19 di desa harus sesuai dengan petunjuk SOP yang ada dan tidak boleh keluar dari aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” tegas Jerry Manafe.
(Makson Saubaki)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.