Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Ketua Poktan “Dahulu Rasa” Kecewa Tidak Dapat Jatah  Pupuk Bersubsidi

Avatar photo
Rapat Dengar Pendapat
RDP Komisi II DPRD Kabupaten Kupang Bersama dinas pertanian dan ketahanan pangan,kelompok tani, distributor dan penyalur pupuk.

Kupang, KB –  Tidak dapatkan  pupuk bersubsidi di musim tanam II ketua Kelompok tani “dahulu rasa” Desa Mata Air kecewa dengan Dinas Pertanian kabupaten Kupang.

Mereka kecewa, sebab saat musim tanam II tidak memperoleh pupuk sama sekali.hal ini sudah diadukan ke pemerintah kabupaten kupang maupun DPRD.

Hal tersebut diungkapkan  Ketua kelompok tani dahulu rasa Welem Nifu Senin (28/06/2021) pada saat RDP bersama komisi II DPRD.

Dia mengatakan, sangat kecewa dengan aturan  baru dalam RDKK angkanya nol.

Baca Juga:  Pimpin Upacara Pembukaan TMMD Ke-120, Mesak Elfeto: TMMD Wujud Operasi Bhakti TNI Bersama Masyarakat

Padahal dalam masukan data RDKK kami bersama  PPL, dan dokumen kami lengkap.

Anehnya tahun 2016 – 2019 kami masukan data RDKK dan e-RDKK sendiri untuk kirim ke sistem ternyata nama kelompoknya keluar sesuai data yang diinput.

“Jujur kami sangat kecewa masa petani masukan data sendiri dapat jatah pupuk, tapi PPL masukan data tidak dapat jatah pupuk”. Ungkap Welem Nifu.

Wakil Ketua DPRD Sofia Malelak De – Haan mengatakan dalam RDKK Kelompok Tani di musim tanam II tidak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.

Baca Juga:  KPUD Kabupaten Kupang Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada dan Penetapan Kursi DPRD Tahun 2024

“Ini disebabkan PPL tidak serius mendampingi petani”. Kata De-Haan

Pendampingan petani dalam memasukan data ke RDKK di musim tanam I.

Sebab, musim tanam I petani dapat jatah pupuk seharusnya di musim tanam II petani  dapat juga.

“ Poktan tidak dapat alokasi pupuk bersubsidi tentu  hasil panen petani  menurun,”ucap Srikandi Nasdem ini.


Powered By NusaCloudHost