Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polsek Kupang Tengah Amankan 3 Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Hotel Wilma 1

Avatar photo

Kupangberita.com– Tim Polsek Kupang Tengah menggelar razia operasi penyakit masyarakat (pekat) di dua hotel yang berada di bilangan Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah.

Dalam operasi pekat itu, petugas mengamankan tiga pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar hotel tersebut.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH, melalui Kapolsek Kupang Tengah
Iptu Elpidus Kono Feka S.Sos Kamis ( 05/05/2022) Kepada media mengatakan Operasi dilaksanakan jajaran Polsek Kupang Tengah dalam rangka menindak lanjuti Surat Telegram Rahasia Kapolda NTT Nomor : STR / 155 / III / OPS 1.1/ 2022 tanggal 15 April 2022 Tentang Rencana Besar Pelaksanaan Operasi Ketupat Turangga 2022.

Baca Juga:  Maju Lagi Mantan Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe Daftar Cabup ke Demokrat

“Dalam operasi tersebut kami mengamankan tiga pasangan bukan suami istri di hotel wilma satu.

Ketiga pasangan ini di giring ke Polsek Kupang Tengah untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Para pasangan yang terjaring, beberapa di antaranya berstatus mahasiswa pada Perguruan Tinggi di Kota Kupang,”ujar Kapolsek.

Masih menurut Elpidus, selain menggelar operasi di tempat hiburan, penginapan dan kos – kosan, menyasar pasangan tidak sah Polsek Kupang Tengah juga melakukan penertiban terhadap penyulingan minuman keras tradisional (sopi).


Powered By NusaCloudHost