Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pemerintah Kabupaten Kupang Terus Berupaya Memberikan Bantuan Kepada Penyintas Korban Seroja

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Pemkab Kupang Terus Berupaya Memberikan Bantuan Kepada Penyintas Korban Seroja.
Foto. Pemkab Kupang Terus Berupaya Memberikan Bantuan Kepada Penyintas Korban Seroja.

Usulan tersebut khusus bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan melalui usulan pemanfaatan / optimalisasi sisa dana yang tidak digunakan.

Dijelaskan Semmy Tinenti, bahwa hingga saat ini belum ada jawaban resmi BNPB terhadap usulan penyintas yang diusulkan tersebut.

“Terhadap kondisi itu, BPBD Kabupaten Kupang kembali mengajukan usulan lewat pemanfaatan Dana Hibah R3P melalui aplikasi E-proposal pada bulan september 2023.

Upaya koordinasi juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang Bersama pimpinan DPRD, dengan mendatangi kantor BNPB di Jakarta.

Tujuannya untuk berkoordinasi langsung dengan Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB sehingga pada penghujung bulan Desember 2023 lalu mendapatkan hasil validasi dari PIC BNPB terhadap usulan dana Hibah melalui aplikasi e-Proposal yang antara lain berisi rekomendasi-rekomendasi yang harus kita penuhi,” bebernya.

Dari kordinasi tersebut, kata Semmy, kita diberi kesempatan untuk melengkapi data-data usulan tersebut untuk memenuhi syarat kelengkapan dokumen perencanaan yang diatur oleh BNPB.

“Selama periode bulan Januari 2024 hingga saat ini, upaya melengkapi data terus dilakukan berkerjasama dengan pemerintah Desa/Kelurahan dan masyarakat untuk dapat menyiapkan data pendukung yang diperlukan dalam usulan tersebut.

Sebagai contoh persyaratan penting dokumen seperti titik koordinat, foto rumah terdampak dari 2 sisi, dan data pendukung lainnya perlu dilengkapi dengan baik,” jelas Tinenti.

Menurut Semmy Tinenti, proses penyiapan data ini sangat penting dilakukan sebelum kita meminta rekomendasi Gubernur.

Baca Juga:  Fakta Terungkap, Rekomendasi Pansus LKPJ Pengelolaan Bantuan Seroja Berjalan di Tempat

Data mesti valid, lampirannya lengkap dan masuk semua sehingga jangan ada yang tertinggal.

“Upaya sudah kita lakukan maksimal, namun karena akses masyarakat yang terdampak tersebar di 119 Desa /Kelurahan sehingga sampai saat ini (02 April 2024) dari data 5.684 yang kita usulkan masih tersisa 600an data yang belum dikirim dari Desa/Kelurahan,” ungkap Semmy.

Dirinya berharap dukungan Pemerintah Desa/Kelurahan untuk melengkapi data yang kurang dan segera memasukan ke BPBD untuk kita satukan dan kirim.

“Ada juga data di beberapa Desa/Kelurahan yang masih perlu perbaikan. Persoalan – persoalan lain yang dihadapi dilapangan seperti pengambilan titik koordinat tidak boleh salah dan harus diperhatikan baik.

Sebagai contoh seperti Masyarakat Kecamatan Sulamu yang mendiami Pulau Kera, titik koordinatnya masih terbaca masuk dalam wilayah pemerintahan Kecamatan Semau. Tetapi terhadap masalah ini, sudah aman setelah berkonsultasi dengan PIC BNPB.

Lampiran-lampiran ini penting sehingga ketika di validasi ulang oleh BNPB tidak salah lagi. Dan terhadap kondisi ini, kita akan melakukan verifikasi kembali, apakah kita menunggu data yang sisa kurang lebih 600an ini yang belum lengkap atau kita tetap usulkan tanpa kelengkapan titik koordinat 600an rumah terdampak tersebut,” Jelasnya.

Dikatakan Tinenti, memperhatikan arahan pak Bupati agar jangan ada usulan masyarakat yang ditinggalkan, dilengkapi semua dan kirimkan secepatnya ke BNPB sehingga semua masyarakat yang terdampak segera menerima bantuan.

Baca Juga:  Ketahuan Berswafoto Saat Upacara Berlangsung, Pj. Bupati Kupang Katai PPPK Bodoh

“Kita mau cepat tapi bagaimana dengan yang masih berproses melengkapi datanya, usulan bantuan bagi korban badai Seroja yang belum terakomodir tersebut tetap akan dilanjutkan untuk kepentingan masyarakat.

Kita bukan baru mulai sekarang, sudah dimulai dan kita siap mengusulkan ke Pemerintah Pusat dalam hal ini BNPB,” ungkapnya.

Ia menargetkan agar dokumen dan lampiran lengkap usulan kita masukan secepat-cepatnya sebelum masa jabatan Bupati Kupang berakhir.

Untuk itu, kami mengajak semua pihak bergandengan tangan dan sama-sama memahami alur penyaluran bantuan yang berproses dan melewati mekanismenya.

Anggaran ini dari Pemerintah Pusat bukan di APBD sehingga kita harus mengikuti semua syarat yang diberikan dengan baik dan menunggu keputusan Pemerintah Pusat.

“Upaya sudah maksimal kita lakukan, mohon dukungan doa kita semua. Jangan kami dihujat atau diasumsikan hanya tidur lelap.

Kami tidak duduk diam, karena selain upaya-upaya prosedural yang dilakukan melalui BNPB, kami juga sudah menyerahkan usulan susulan bagi korban terdampak badai seroja ke Komisi V DPR RI ketika kunjungan kerja ke Kabupaten Kupang pada tahun 2023 lalu.

Semua yang dilakukan muaranya untuk kepentingan rakyat. Tugas kami adalah melengkapi semua persyaratan dan mengusulkan kepada Pemerintah Pusat sedangkan Keputusan akhir ada pada BNPB yang merupakan Pengguna Anggaran Bantuan Bencana,” pungkas Semmy.***


Powered By NusaCloudHost