Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gaji KPPS 2024 Naik 2 Kali Lipat, Ditambah Biaya Perlindungan

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Gaji KPPS 2024 Naik 2 Kali Lipat, Ditambah Biaya Perlindungan.
Foto. Gaji KPPS 2024 Naik 2 Kali Lipat, Ditambah Biaya Perlindungan.

KupangBerita.com, — Kabar Gembira bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pelaksanaan pemilu tahun 2024 mendatang.

Dikabarkan pada Pemilu 2024 mendatang, gaji petugas KPPS naik 2 kali lipat dibandingkan pemilu 2019 lalu.

Gaji ketua KPPS adalah Rp1.200.000 dan anggotanya Rp1.100.000. Sedangkan gaji pada Pemilu 2019 lalu hanya Rp 550.000 untuk ketua KPPS dan Rp 500.000 untuk anggota.

Bercermin pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu banyak KPPS yang sakit bahkan meninggal dunia saat melaksanakan tugas.

Baca Juga:  Daftar 23 Wilayah Mengalami Cuaca Buruk, Esok 8 Mei 2024, NTT Waspadai Angin Kencang

Berdasarkan fakta tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak ingin kejadian serupa terulang lagi ada pemilu 2024 mendatang.

Di Pemilu 2024 mendatang, KPU menggelontorkan anggaran perlindungan khusus bagi KPPS.
Untuk itu besaran nilainya antara lain santunan bagi yang meninggal dunia sebesar Rp 36.000.000 per orang.

Santunan untuk yang cacat permanen sebesar Rp 3.800.000 per orang.


Powered By NusaCloudHost