Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Kupang Tetapkan 1 Tersangka Pencurian 400 Anakan Pisang Cavendish

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Polres Kupang Tetapkan 1 Tersangka Pencurian 400 Anakan Pisang Polres Kupang Tetapkan 1 Tersangka Pencurian 400 Anakan Pisang Cavendis.
Foto. Polres Kupang Tetapkan 1 Tersangka Pencurian 400 Anakan Pisang Polres Kupang Tetapkan 1 Tersangka Pencurian 400 Anakan Pisang Cavendis.

“GET inilah yang menyuruh seseorang berinisial RS (saksi)
untuk mengambil anakan pisang tersebut. Dan sebelumnya GET memperkenalkan RS kepada penjaga kebun dengan inisial AO.

Kemudian GET meminta AO untuk tidak melarang RS bila pergi mengambil anakan pisang.

“Dari aksi GET inilah, RS bebas memilih anakan pisang dan mengambilnya tanpa sepengetahuan pemilik pisang Yohanis Yap.

Dari perbuatan pelaku korban atau pemilik anakan, Yohanis Yap, mengalami kerugian sekitar lima belas juta rupiah,” jelas Kapolres Kupang.

Baca Juga:  Jalin Silaturahmi dan Keakraban Bersama Wartawan, Polres Kupang Gelar Coffee Morning

Ditetapkannya GET sebagai tersangka, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap GET serta mengirimkan Surat Pemberitahuan Penyidikan Kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.***

 


Powered By NusaCloudHost