Sukabumi, KupanBerita.com, – Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto , S. Sos., M.M. beserta jajaran, meninjau lokasi terdampak longsor di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis (7/12).
Lokasi yang dituju ialah Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas yang terdampak longsor pada Jumat (1/12) yang lalu.
Untuk menuju ke lokasi, dirinya beserta rombongan harus menggunakan sepeda motor dan dilanjutkan berjalan kaki, karena jalan yang dilalui tidak memungkinkan diakses menggunakan mobil.
Pada lokasi ini terdapat lima rumah alami kerusakan berat hingga ringan yang membuat penghuninya mengungsi ke rumah kerabat yang lebih aman.
Hingga kini masih terdapat 21 unit rumah warga yang terancam terdampak longsor jika curah hujan tinggi terjadi lagi.
Selain berdampak pada rumah warga, longsor juga sebabkan kerusakan pada areal persawahan seluas satu hektar dan satu unit bak penampungan air. salah satu jalan desa amblas kurang lebih 50 meter serta 40 meter saluran air bersih turut terdampak.
Suharyanto saat meninjau berkata, kedatangannya untuk melihat langsung dan memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak longsor.
“Beberapa waktu lalu di sini terjadi bencana longsor , bersama saya ada Wakil Bupati, Dandim dan Kapolres melihat langsung dampak yang terjadi akibat longsor,” kata Suharyanto.
Mengingat pemerintah daerah setempat sudah menetapkan status darurat, kedatangannya pun tidak hanya dengan tangan kosong, dirinya juga turut membawa bantuan dukungan operasional penanganan bencana berupa berupa dana siap pakai sebesar Rp250 juta rupiah dan dukungan operasional berupa peralatan dan logistik penanganan darurat antara lain tenda pengungsi 3 unit, sembako 200 paket, dan velbed 100 unit.
“Saat darurat ini pemerintah pusat (BNPB) harus hadir berikan bantuan, kami membawa anggaran operasional, membawa logistik peralatan, paling tidak masyarakat yang terdampak secara langsung bisa segera teratasi. Jika masih diperlukan, silakan ditambah lagi,” lanjutnya.
Setelah meninjau lokasi, Suharyanto mengungkap kondisi lokasi yang secara pandangan mata dapat dibilang lokasi tersebut memungkinkan terjadi longsor kembali di kemudian hari.
“Penghujung tahun 2023 dan awal tahun 2024 bedasarkan prakiraan BMKG curah hujan sangat lebat. Kondisi lahan di atas (lokasi terdampak) jika kita pakai mata “telanjang” saja khawatir, jika hujan deras mungkin terjadi lagi,” ungkap Suharyanto.
“Tentu saja kita memerlukan meningkatkan kesiapan dan kesiapsiagaan agar tidak terjadi lagi,” tambahnya.
Relokasi Adalah Solusi
Suharyanto pada kesempatan tersebut juga memimpin rapat koordinasi dengan Wakil Bupati Sukabumi, Danrem dan Kapolres serta perwakilan Forkopimda se-Kabupaten Sukabumi, bertempat di Kantor Kecamatan Cireunghas.
Salah satu upaya yang paling ampuh untuk masyarakat yang tinggal di lokasi rawan bencana antara lain relokasi ke tempat lebih aman.
Suharyanto menyebutkan sudah ada permintaan relokasi yang disampaikan oleh Wakil Bupati dan BNPB akan menindaklanjutinya.
“Memang untuk masyarakat yang tinggal di daerah bahaya, solusinya adalah pelaksanaan relokasi,” ucap Suharyato.
Dirinya menjelaskan, relokasi dilakukan untuk memberikan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.
“Relokasi silakan saja, relokasi dilakukan di seluruh penjuru Negara Kesatuan Republik Indonesia, tujuannya agar masyarakat yang tinggal di daerah bencana dan apalagi yang sudah terdampak bisa memulai hidup yang lebih baik,” tegasnya.
“Contoh masyarakat terdampak Erupsi Semeru, dilakukan relokasi ke tempat aman. Kejadian erupsi berikutnya terjadi lagi di tempat yang lama, semua warga yang direlokasi tidak terdampak lagi,” tutur Suharyanto.
Suharyanto berharap pemerintah daerah untuk segera melakukan upaya relokasi dengan dasar kajian pada lokasi terdampak dari pihak terkait dan menyediakan tempat relokasinya, BNPB akan terus mendukung upaya tersebut.
“Kajian geologi akan kita bantu koordinasi dengan Badan Geologi untuk melihat potensi pergerakan tanah maupun rekomendasi lainnya.
Lahan relokasi disiapkan pemerintah daerah, BNPB yang akan bantu membangun rumahnya,” pungkasnya.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.