Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Cegah Penyimpangan Dana Desa, Kajati NTT Gagas Program Jaksa “Jaga Desa”

Avatar photo
Foto. Cegah Penyimpangan Dana Desa, Kajati NTT Gagas Program Jaksa "Jaga Desa".
Foto. Cegah Penyimpangan Dana Desa, Kajati NTT Gagas Program Jaksa "Jaga Desa".

“Ini adalah bukti nyata sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan yang harus terus kita jaga,”ungkapnya.

Dirinya berharap kegiatan ini akan memberikan dampak positif bagi perkembangan pembangunan di wilayah Kabupaten Kupang.

“Hal ini, terutama bagi desa-desa semakin terus berkembang dan berperan aktif dalam menjalankan aturan hukum yang berlaku,”harap Elfeto.

Ditempat yang sama Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Charles Panie, mengatakan melalui program Jaksa Jaga Desa, Kepala Desa dan aparatur desa di bantu mengawal pemanfaatan dana desa yang efektif dan akuntabel untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia.

Baca Juga:  Sukseskan Pilkada 2024, Pemkab Kupang Siapkan Anggaran Rp 44 Milyar

Program “Jaga Desa” diharapkan menjadi bagian dari proses pembinaan hukum dan upaya peningkatan kapasitas aparatur desa.

“Tentu kita berharap program ini ke depan dapat membantu mengawal dan mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa,”kata Panie.***

 


Powered By NusaCloudHost