Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Ada Korupsi Dana Pensiun, Erick Tohir Laporkan 4 BUMN ke Kejaksaan Agung

Avatar photo
Foto. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, melaporkan sebanyak empat perusahaan yang diduga terindikasi korupsi pengelolaan dana pensiun (dapen) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Foto. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, melaporkan sebanyak empat perusahaan yang diduga terindikasi korupsi pengelolaan dana pensiun (dapen) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“Saya, mengucapkan terima kasih atas dukungannya terhadap program bersih-bersih BUMN dan mengapresiasi komitmen Jaksa Agung yang selalu menuntaskan oknum-oknum yang merugikan para pensiunan tanpa pandang bulu,” ujar Menteri BUMN.

Saat ini, proses audit sudah dilakukan terhadap 4 Dana Pensiun BUMN yaitu Angkasa Pura I, Perhutani, PTPN, dan ID Food.

Berdasarkan hasil audit tersebut, ditemukan kerugian kurang lebih senilai Rp314 miliar.

Kemudian, Kepala BPKP melaporkan bahwa audit yang dilakukan BPKP yaitu terkait akuntabilitas, tata kelola dana pensiun, identifikasi hal yang berisiko dan memberikan rekomendasi perbaikan.

Baca Juga:  Ketetapan Presiden: Guru dan Kepala Sekolah Akan Dapatkan ini di Bulan Juni 2024

Atas laporan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan akan segera mempelajari hasil audit yang telah dilakukan oleh Kementerian BUMN dan BPKP guna dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dari kerja sama antara Kejaksaan Agung, Kementerian BUMN dan BPKP dalam mewujudkan kementerian BUMN sebagai Good Corporate Governance.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana, Khusus Kuntadi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Sekretaris Menteri BUMN, Rabin Hattari, Deputi Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN, Robertus, dan Deputi Bidang Investasi BPKP, Agustina Arumsari.***


Powered By NusaCloudHost