Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pelajar Tersangka Pembuangan Bayi di Kupang Peragakan 18 Adegan

Avatar photo
Pelajar Tersangka Pembuangan Bayi di Kupang Peragakan 18 Adegan.
Pelajar Tersangka Pembuangan Bayi di Kupang Peragakan 18 Adegan.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK., MH., mengatakan rekonstruksi tersebut guna melengkapi proses penyidikan tindak pidana Penganiayaan Anak di Kelurahan Oesao pada akhir bulan Juni lalu.

“Hari ini penyidik ​​dari unit PPA Polres Kupang melakukan rekonstruksi di Kelurahan Oesao. ini merupakan lanjutan proses penyidikan Kasus Penganiayaan Anak yang terjadi akhir Juni lalu.

Kegiatan rekonstruksi berjalan aman dan tidak ada kendala selama proses rekonstruksi karena kasusnya sudah terang benderang,”ungkap Kapolres Kupang.

Baca Juga:  KPUD Kabupaten Kupang Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada dan Penetapan Kursi DPRD Tahun 2024

Rekonstruksi yang dilakukan berjalan lancar dan di bawah pimpinan Kaurbinops Satreskrim Polres Kupang, Ipda Kuswantoro didampingi Kanit PPA Polres Kupang, Ipda Sutrisno dan Aipda Mesak Manimoi, S.Pt.

Turut hadir Kasi Intel Kejaksaan Negeri Oelamasi, I Wayan Aguswilayana, SH., MH., dan Andre Syahputra, SH dan tim penasehat tersangka.***


Powered By NusaCloudHost