Bertambahnya akan kecelakaan inilah yang menjadi salah satu acuan pelaksanaan operasi ini dijadikan operasi rutin kepolisian setiap tahunnya,”tambanya.
Kapolres Kupang berharap dengan digelarnya operasi Zebra Turangga 2023 bisa mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu meningkatkan disiplin berlalulintas di jalan raya.
Kapolres Kupang menyampaikan target razia kali ini meliputi:
1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendaraan
2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur
3. Pengendara atau pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang
4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman
5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol
6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus
7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.