Acara pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri, pengucapan janji jabatan, penyematan tanda pangkat dan jabatan, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas serta penyerahan memori jabatan dari Penjabat Wali Kota sebelumnya.
Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si, dalam wawancara dengan media usai pelantikan memastikan akan melanjutkan dan menyempurnakan program kerja yang sudah dibuat oleh Penjabat Wali Kota sebelumnya.
“Intinya semua yang sudah dibuat baik adanya, tinggal ditingkatkan lagi.
Kami juga akan melaksanakan pesan Gubernur NTT untuk menjadikan Kota Kupang bersih, terang dan harmonis sebagai kota kasih,” ungkap Fahren.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.