Pertama di NTT, Kepala Desa di Kupang Berhasil Terbitkan Perdes Penyelengaraan Desa Inklusi

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 6 Agustus 2023 - 19:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 6 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Pertama di NTT, Kepala Desa di Kupang Berasil Terbitkan Perdes Penyelengaraan Desa Inklusi.

Foto. Pertama di NTT, Kepala Desa di Kupang Berasil Terbitkan Perdes Penyelengaraan Desa Inklusi.

Baumata, Kupangberita.com,– Ini terbilang pertama di Wilayah Nusa Tenggara Timur, Kepala Desa Oeletsala, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang berhasil terbitkan Peraturan Desa (Perdes) tentang penyelengaraan pemerintahan desa inklusi.

Keputusan tersebut menandai pertama kalinya sebuah desa di wilayah NTT memiliki regulasi resmi untuk mewujudkan pemerintahan inklusif.

Dalam peraturan tersebut, langkah-langkah konkret akan diambil untuk memastikan partisipasi dan representasi setiap warga negara dalam proses pengambilan keputusan pemerintahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan utama dari Perdes ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang inklusif, di mana seluruh anggota masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pemerintahan desa, tanpa ancaman atau eksklusi.

Di tempat terpisah Kepala Desa Oeletsala, In Bilaut kepada media Kupang Berita, Minggu (06/07) mengatakan, Peraturan Desa Inklusi ini lahir dari kegelisahan dan kebutuhan Kelompok Difabel Desa (KDD) dan masyarakat desa Oeletsala sejak September 2022.

Baca Juga:  Kenali Destinasi Wisata Baru di Sepanjang Jalur Jogging Track Pantai Nunbaun Sabu

“Ketidak ketersediaan data difabel, tidak ada kelompok difabel yang terorganisir dan minimnya pemahaman pemerintah desa tentang, Gender Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI) atau kesetaraan gender Disabilitas dan inklusi sosial.

Perdes tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Inklusi. Tidak hanya mengatur tentang difabel tetapi jug mengatur tentang kelompok rentan lainnya,” Kata In Bilaut.

Dikatakan In Bilaut, selain adanya Perdes Inklusi, pemerintah desa berhasil menetapkan 3 program prioritas bagi kaum difabel yakini;

Pertama, pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 33 warga yang didalamnya juga difabel yang belum mendapatkan bantuan dari dinas sosial maupun kementrian sosial.

Kedua, Hasil advokasi KDD kaum difabel mendapatkan layanan Kesehatan di 5 posyandu.

Ketiga, pemerintah desa menyertakan 2 orang difabel dalam pelatihan VCO bagi anak muda serta pembagian pupuk bagi kelompok tani yang didalamnya ada petani difabel.

Baca Juga:  Luar Biasa, Diskominfo Kota Kupang Raih Penghargaan Event Festival Literasi Digital

“Ini merupakan bentuk dukungan desa bagi KDD Lael Mesa selain dukungan hak dasar lainnya seperti, pelayanan Administrasi kependudukan yang bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,”bebernya.

Untuk diketahui, kegiatan temu inklusi nasional ke 5 kepala desa Oeletsala terpilih menjadi salah satu presenter  dalam sesi Apresiatif Inquiry.

Dari seluruh Indonesia ada 7 praktek baik yang mendorong kebijakan inklusi, salah satunya Perdes penyelenggaraan desa Inklusi.

Wakil Direktur GARAMIN NTT, Berti Soli Dima Malingara mengatakan, berhasilnya perdes inklusi ini atas dukungan program Inklusi melalui Program SOLIDER SIGAB Indonesia yang dikerjakan oleh Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (GARAMIN) NTT sejak Juni 2022,

“Atas dukungan tersebut, pemerintah desa mulai memiliki data dan mendapatkan dukungan dari masyarakat desa Oeletsala untuk melibatkan difabel di berbagai kegiatan di desa.

Baca Juga:  Membingungkan di Kabupaten Gunakan 2 Alat Ukur Prevalensi Stunting

Difabel akhirnya terorganisir, mendapatkan penguatan kapasitas terkait hak-hak difabel.

Dan diperkuat dengan Surat Keputusan Kepala Desa bagi KDD Lael Mesa sehingga setara dengan organisasi lain yang ada di desa.

Selain itu juga kaum difabel punya hak yang sama dalam perencanaan pembangunan terutama mendukung Desa Inklusi Oeletsala,”kata Berti.

Di lanjutkan Berti, Desa Oeletsala merupakan salah satu dari 12 desa mitra GARAMIN di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao yang pertama kali menetapkan Peraturan Desa Inklusi.

Saat ini Desa Oben sedang dalam proses penetapan, sedangkan, Desa Besmarak, Desa Tolama dan Desa Oetutulu sedang dalam proses penyusunan draft perdes,”jelas Berti.

Dijelaskan Berti, temu Inklusi kali ini memberikan kesempatan bagi seluruh pegiat se Nusantara untuk berbagi praktek baik dan membangun jaringan dan komitmen untuk Indonesia Inklusif.***

Berita Terkait

Bikin Bangga! Siswi SMAN 1 Kupang Barat Raih Juara di Tingkat Nasional, Ini Kata Teman Sekolahnya
7 Pejabat Administrator di  Kabupaten Kupang Lakukan Serah Terima Jabatan
Kabar Gembira, Pemerintah Kabupaten Kupang Mengusulkan 5.684 KK Korban Badai Seroja ke Pemerintah Pusat
Tiba di Bandara El Tari, Putri Kebudayaan Nusantara 2023 Diarahkan ke Sekolahnya
Tim Pakem Kejari Kabupaten Kupang Gelar Rakor, Deteksi Dini Aliran Kepercayaan Meresahkan
Bansos dan Kube Diserahkan, PJ Wali Kota Kupang Harap Dimanfaatkan Bukan untuk Dijual
El Nino Mulai Berdampak di Kabupaten Kupang, Kapolsek Kupang Barat Bagi Air Bersih
Fokus untuk Masalah Perempuan dan Anak, Pemerintah Kabupaten Kupang Bentuk UPTD PPA
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 20:10 WITA

Bikin Bangga! Siswi SMAN 1 Kupang Barat Raih Juara di Tingkat Nasional, Ini Kata Teman Sekolahnya

Jumat, 22 September 2023 - 16:38 WITA

7 Pejabat Administrator di  Kabupaten Kupang Lakukan Serah Terima Jabatan

Jumat, 22 September 2023 - 11:56 WITA

Kabar Gembira, Pemerintah Kabupaten Kupang Mengusulkan 5.684 KK Korban Badai Seroja ke Pemerintah Pusat

Kamis, 21 September 2023 - 18:03 WITA

Tiba di Bandara El Tari, Putri Kebudayaan Nusantara 2023 Diarahkan ke Sekolahnya

Rabu, 20 September 2023 - 16:51 WITA

Bansos dan Kube Diserahkan, PJ Wali Kota Kupang Harap Dimanfaatkan Bukan untuk Dijual

Rabu, 20 September 2023 - 12:47 WITA

El Nino Mulai Berdampak di Kabupaten Kupang, Kapolsek Kupang Barat Bagi Air Bersih

Rabu, 20 September 2023 - 11:45 WITA

Fokus untuk Masalah Perempuan dan Anak, Pemerintah Kabupaten Kupang Bentuk UPTD PPA

Selasa, 19 September 2023 - 16:34 WITA

Pemerintah Kabupaten Kupang Dapat Jatah 1500 Formasi PPPK Didominasi Guru dan Tenaga Kesehatan

Berita Terbaru