Dilanjutkan Goris Fouk, dalam operasi penertiban masih banyak ditemukan pengendara roda 2 tidak memiliki dokumen pendukung yakni SIM.
“Dalam opersi penertiban ini masih ditemukan banyak pengendara roda 2, tidak mengunakan helm baik itu pengendara maupun yang dibonceng.
Terhadap pelanggaran tersebut kami memberikan edukasi untuk segerah mengurus SIM dan saat berkendaraan mengunakan helm sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu juga kami minta kepada para pengendara, baik itu roda 4 dan roda 2 saat berkendaraan memperhatikan kelengkapan dokumen dari kendaraan tersebut,”pungkasnya.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.