Kondisi Lantainya masih berupa tanah, tembok belum diplester di lorong bagian timur tampak batu kali berserakan dan tercium bau pesing di beberapa ruangan.
Selain itu, di luar gedung tampak besi beton bergantungan tanpa cor beton.
Menangapi keluhan tersebut. Bupati Kupang ,Korinus Masneno menjelaskan bangunan ini dibangun pada tahun 2018 dan sama dengan lima puskesmas lain di Kabupaten Kupang.
Pada tahapan pelaksanan pekerjaan ini tidak dapat dibayarkan karena pelaksanaan tender terlambat akibatnya uang tidak bisa dicairkan.
“Akibatnya para pengusaha datang menagih uang karena tidak dibayar oleh pemerintah daerah sesuai dengan progres pekerjaan.
Atas kesepakatan bersama pemerintah dan DPRD dan buat perhitungan untuk lakukan pembayaran hutang kepada pengusaha sebesar 9 Miliar. Namun, dipotong biaya penyusutan jadi kita hanya bayar 6 Miliar lebih,” kata Bupati Kupang.
Ditegaskan bupati usai dibayar kepada para pengusaha kita akan meminta tim appraisal teknik untuk menghitung sisa pekerjaan. Selanjutnya secara bertahap kita menganggarkan penyelesaian pekerjaan dan 2024 pekerjaan sudah fix.***.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.