Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sejarah Pertama Kali di NTT, Pemerintah Kabupaten Kupang Raih Opini WTP

Avatar photo
Foto. Sejarah Pertama Kali di NTT, Pemerintah Kabupaten Kupang Raih Opini WTP.
Foto. Sejarah Pertama Kali di NTT, Pemerintah Kabupaten Kupang Raih Opini WTP.

Kupangberita.com, — Sejarah pertama kali di NTT, setelah sekian lama penilaian atas Laporan Keuangan  Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Kupang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mendapat Opini Disclaimer selama 10 tahun dan 3 tahun mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Akhirnya  pada Rabu (31/05/2023) sore merupakan hari yang bersejarah bagi Pemerintah Kabupaten Kupang sukses meraih hasil laporan keuangan tahun 2022 dengan predikat  opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Tentunya hal ini sangat mengejutkan dan disambut penuh kegembiraan, dimana hasil laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan
Provinsi NTT, Slamet Riyadi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Kabupaten Kupang tahun 2022, kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Johanes Mase dan Bupati Kupang Korinus Masneno, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Rabu (31/05).

Kepala BPK Perwakilan
Provinsi NTT, Slamet Riyadi mengatakan atas LKPD Kabupaten Kupang, BPK RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
dan opini WTP ini merupakan opini WTP pertama kali bagi Pemerintah Kabupaten Kupang.

“Walaupun telah memperoleh opini WTP, masih terdapat beberapa catatan yang menjadi temuan BPK,” Kata Slamet Riyadi.

Baca Juga:  Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025, Ini Harapan Plt. Sekda Kabupaten Kupang

Disebutkan Slamet catatan tersebut meliputi, Penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah melalui SIPD belum sepenuhnya tertib dan Penatausahaan Aset Tetap belum tertib.

Catatan tersebut bersifat tidak material dan tidak mempengaruhi kewajaran LKPD tahun
2022, sehingga BPK memberikan opini WTP.

Slamet Riyadi, berharap agar pemerintah Kabupaten Kupang segera menindaklanjuti temuan-temuan tersebut sehingga tidak menjadi lebih besar dan dapat mempengaruhi opini
di tahun yang akan datang.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Johanis Mase saat dikonfirmasi media Kupang Berita.com, mengatakan ini menjadi catatan sejarah di Pemerintah Kabupaten Kupang.

“Saya sudah hampir 15 tahun menjadi anggota DPRD, dalam mengawal penggunaan dan pelaporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Kupang, saya ingat betul 10 tahun Pemerintah Kabupaten Kupang mengalami disclaimer di jaman kepemimpinan Bupati Ayub Titu Eki.

Sementara di masa kepemimpinan Bupati Korinus Masneno, 3 kali mendapatkan Opini WDP dan di akhir masa jabatannya mendapatkan opini WTP.

Tentu ini menjadi sesuatu yang sangat luar biasa atas kerja keras pemerintah Kabupaten Kupang. oleh Karena itu, atas nama lembaga DPRD kami memberikan proficiat kepada pemerintah Kabupaten Kupang.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Kupang Terus Berupaya Memberikan Bantuan Kepada Penyintas Korban Seroja

“Walaupun masih ada 2 catatan kecil dari BPK. Tetapi, dari presentasi yang diberikan telah mencapai satu lompatan yang luar biasa dari 42 persen menjadi 68 persen.

Atas capaian persentase tersebut  BPK RI perwakilan provinsi NTT memberikan opini WTP,” Kata Politisi PDI P ini.

Lebih lanjut dikatakan Mase, terkait dengan catatan-catatan kecil yang diberikan oleh BPK RI perwakilan provinsi NTT bukan saja menjadi tugas pemerintah. Tetapi, semestinya ada kolaborasi bersama DPRD.

Hal ini juga menjadi peran dari DPRD sehingga catatan-catatan yang diberikan itu ke depan bisa mencapai di atas 75 persen.

“Atas nama lembaga DPRD Kabupaten Kupang, saya menyampaikan terima kasih kepada BPK RI perwakilan provinsi NTT dan juga BPK NTT yang telah berupaya keras terus mendampingi pemerintah Kabupaten Kupang sehingga berhasil keluar dari opini WDP.

Tentu dengan capaian hasil opini WTP ini menjadi sesuatu yang sangat luar biasa bagi kita di Pemerintah Kabupaten Kupang,”katanya.***


Powered By NusaCloudHost