Kupangberita.com, — Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas meminta pokok-pokok pikiran dewan (Pokir), dapat diserap pada pelaksanaan pembangunan lewat APBD Tahun Anggaran 2024 yang akan datang.
Hal Tersebut di sampaikan Taimenas, pada saat pembahasan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kupang tahun anggaran 2024, Senin (03/04) di Aula Kantor Bupati Kupang.
“Pemerintah Daerah harus benar-benar selektif dalam menentukan program dan kegiatan. Karena Pokir tersebut berasal dari aspirasi masyarakat, dimana saat berlangsungnya agenda reses anggota dewan usulan tersebut disampaikan.
Harus memperhatikan tentang pokok-pokok pikiran DPRD yang mana pokir tersebut merupakan usulan dari setiap masyarakat untuk pembangunan Kabupaten Kupang.
Terdapat delapan OPD yang pokir DPRD berada disitu. Jangan sampai ada yang tidak realisasi, karena dalam pokir tersebut terdapat pandangan dan pertimbangan DPRD mengenai arah prioritas pembangunan Kabupaten Kupang,”tegasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










