Kupangberita.com, — Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas meminta pokok-pokok pikiran dewan (Pokir), dapat diserap pada pelaksanaan pembangunan lewat APBD Tahun Anggaran 2024 yang akan datang.
Hal Tersebut di sampaikan Taimenas, pada saat pembahasan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kupang tahun anggaran 2024, Senin (03/04) di Aula Kantor Bupati Kupang.
“Pemerintah Daerah harus benar-benar selektif dalam menentukan program dan kegiatan. Karena Pokir tersebut berasal dari aspirasi masyarakat, dimana saat berlangsungnya agenda reses anggota dewan usulan tersebut disampaikan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.