Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas dalam pembukaan sidang mengatakan sesuai dengan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kupang yang disepakati bersama dengan Pemerintah, DPRD mengagendakan dalam persidangan membentuk panitia khusus untuk membedah dan mengkaji lebih dalam dokumen LKPJ untuk menghasilkan catatan-catatan strategis dan siap memberikan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Kupang Tahun Anggaran 2022.
Kepada anggota DPRD Kabupaten Kupang yang diutus fraksi masuk dalam panitia khusus, Daniel Taimenas meminta agar dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya secara profesional, sehingga rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi masukan dan acuan perbaikan kedepan bagi Pemerintah.
“Demi kelancaran tugas pansus dalam Sidang I Masa Persidangan II yang dilaksanakan beberapa hari kedepan, saya harapkan partisipasi aktif dari setiap OPD, sehingga pansus dapat bekerja secara maksimal serta menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya tepat waktu,” harap Taimenas.
Hadir dalam persidangan ini Wakil-wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Kupang, unsur Forkopimda Kabupaten Kupang, perwakilan Kantor Kementerian Agama Kab.Kupang,Plt.Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda dan Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.