Kupangberita.com, —– Empat pekan menjelang hari raya Paskah tahun 2023, Kepolisian Resor Kupang semakin gencar meningkatkan kegiatan rutin kepolisian dengan menggelar Operasi Miras (Minuman Keras).
Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, SIK, MH melalui telegram tertanggal 9 Maret 2023 memerintahkan para Kepala Satuan (Kasat) dan Kapolsek jajaran untuk secara bersamaan menggelar operasi tersebut demi cipta kondisi menjelang Operasi Samana Santa tahun 2023 yang digelar selama lima belas hari mulai hari ini Kamis tanggal 9 Maret hingga 20 Maret 2023.
Bukan tidak mendasar Kapolres Irwan menerbitkan telegram ini. Triwulan pertama tahun 2023 ditemukan adanya peningkatan aksi kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kupang karena dipicu minuman keras (miras).
“Triwulan pertama tahun 2023 ditemukan adanya peningkatan aksi kejahatan di wilayah hukum kita, itu pemicunya minuman keras,” terangnya.
kejahatan yang dimaksudkan orang nomor satu di Polres Kupang ini dipicu pada tiga tindak pidana yaitu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Penganiayaan dan Pengeroyokan.
“Kejahatan itu ada tiga : KDRT, Aniaya dan Pengeroyokan,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan tribratanewskupang.com, terdapat 70% kasus yang ditangani Satuan Reskrim Polres Kupang merupakan tiga kasus menonjol seperti yang dijelaskan Kapolres Irwan tadi dan rata-rata pemicu utamanya adalah miras lokal jenis sopi dan moke.
Langkah tegas Kapolres Irwan ini patut diakui karena wilayah Kabupaten Kupang merupakan daerah penyuling miras lokal yang diproduksi secara ilegal serta dilakukan secara nomaden di lokasi yang jauh dari pantauan Polisi. (*/Tbnk)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.