Dikatakan Lutfi, kegiatan ini bukan kegiatan yang luar bisa. Tetap seperti pada umumnya untuk memperlancar suatu perkara.
“Penambahan tersangka tidak ada. Tersangka hanya 1 orang karena memang dia sendiri yang melakukannya dan juga berdasarkan rekonstruksi yang dilakukan hari ini,”ungkapnya.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.