Kupangberita.com — Sampai dengan Januari 2023 Kabupaten Kupang belum bisa dikatakan wilayah dengan status zona zero stunting.
Berdasarkan hasil bulan timbang Agustus 2022, masih terdapat 6.118 anak atau 19,88 pesan anak di Kabupaten Kupang mengalami stunting.
Jumlah tersebut berada di 5 Kecamatan yakni, Kecamatan Amarasi Barat : 456 anak (34, 13%), Nekamese : 347 anak (33, 85%), Amabi Oefeto : 306 anak (32, 55%), Amfoang Selatan : 252 anak (32, 98%) dan Kecamatan Semau Selatan terdapat 205 anak (35, 96%). Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) program percepatan penurunan stunting di Hotel Kristal Kupang, pada November lalu.
Masih tingginya angka stunting inilah, memantik komitmen Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K., M.H untuk terus melakukan monitoring terhadap fenomena sosial yang menjadi bekal menuju Indonesia emas 2045 dan untuk menyelaraskan kebijakan Pemerintah Daerah dalam menurunkan angka stunting.
Melalui Bhabinkamtibmas kami akan terus memantau perkembangan Kasus Stunting di Kabupaten Kupang.
“Kami akan melakukan berbagai upaya semampu kami untuk menindak segala bentuk kejahatan terkait komitmen pemerintah ini,”ungkap Kapolres Kupang, Sabtu (21/01) di Baumata.
Orang nomor satu di Polres Kupang ini, terus menunjukkan keseriusannya membantu pemerintah mencegah kasus ini demi masa depan masyarakat Indonesia khususnya Kabupaten Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.