Kupangberita.com — Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang berlangsung, Sabtu (31/12/2022) malam di wilayah Kabupaten Kupang menyebabkan meluapnya Sungai Batu Merah di Dusun Laos, Desa Nunkurus dan Sungai Nunpisa di Desa Oelatimo, Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Meluapnya sungai Batu Merah mengakibatkan 21 rumah warga RT 19 RW 08, Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang terendam banjir dengan ketinggian air mencapai 50 sentimeter. Sementara derasnya air sungai menyebabkan Jembatan Nunpisa roboh.
Dampak dari luapan air sungai Batu Merah dan Nunpisa membuat masyarakat setempat kaget pasalnya intensitas hujan di kedua desa tersebut tidak terlalu tinggi namun kedua sungai tersebut meluap. Datangnya banjir juga tepat seusai warga setempat merayakan malam pergantian tahun baru, Minggu (01/01) Pukul 01.00 Wita dini hari.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi media Kupang Berita.com , membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Ya benar, personil kami sudah ke lokasi dan mendapati 21 rumah warga Nunkurus terendam banjir.
Derasnya sungai Nunpisa juga menyebabkan Jembatan Nunpisa putus total sehingga tidak bisa dilalui kendaraan bermotor baik dari arah Kupang maupun dari arah Sulamu,”terang AKBP FX Irwan Arianto.
Lebih lanjut disampaikan Kapolres Kupang, sesuai data yang diperoleh terdapat 21 warga yang terdampak meluapnya Sungai Batu Merah yakni : Maksi Fuy, Ibu Isterina Benyamin, Jefri Ito, Alvan Paijo, Mama Yofina To, Ruben Bani, Charles Taimenas, Mama Yane Aome, Nikson To. Simon Welem, Yorim Benyamin, Jon Benyamin, Yakop Benyamin, Yance Benyamin, Mela, Penial Benyamin, Erik Benyamin, Samuel Nengguisa, Yusuf Nengguisa, alm.Simon Benyamin dan Melkianus Tanone.
“Sebanyak 6 personil peleton siaga Mako dibawah pimpinan Iptu Yuyun Adipitono dibantu personil Polsek Sulamu dan Kapolsek Sulamu Iptu Deflorentus M. Wee, SH mendatangi TKP dan mendata semua warga yang terdampak bencana banjir tersebut,”bebernya.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.