Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Teman Jeriko Minta Penjabat Walikota Klarifikasi Tuduhan Sesat Kepada Pejabat Terdahulu

Avatar photo
Foto. Ketua Relawan Teman Jeriko, Yan Piter Lilo.
Foto. Ketua Relawan Teman Jeriko, Yan Piter Lilo.

Kupangberita.com — Asisten administrasi umum, Yanuar Dali, SH., M.Si mewakili Penjabat Walikota Kupang, George M. Hadjoh, SH melakukan konferensi pers untuk memberikan keterangan lengkap kronologis polemik TPP Nakes dan Tenaga Pendidik di Ruang Garuda, Kantor Walikota Kupang, Rabu (9/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Kupang menyampaikan permohonan maaf kepada para tenaga kesehatan (Nakes) terkait polemik tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang selama ini diributkan, menurut Pemerintah Kota Kupang usulan kenaikan TPP melalui Perwali Nomor 22 Tahun 2022 tidak diajukan Pemkot kepada DPRD saat pembahasan APBD Perubahan pada September 2022 lalu.

Sementara itu, Ketua Relawan Teman Jeriko, Yan Piter Lilo meminta George Hadjoh untuk mengklarifikasi tuduhannya terhadap pejabat sebelumnya yang telah menerbitkan Perwali yang menyesatkan.

Yan juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kupang yang sudah menyadari kekeliruannya dan menyampaikan permohonan maaf bagi para Nakes sehingga amanat Perwali 22 terkait TPP 1.350.000 sudah di eksekusi pada Perda APBD Perubahan.

“Kami apresiasi karena Pemerintah Kota Kupang dibawah kepemimpinan George Hadjoh sudah menyadari kesalahan dan kekeliruannya bahwa ini sepenuhnya kesalahan dari Pemerintah Kota Kupang,” kata Yan.

Namun, menurutnya pernyataan Pemerintah Kota Kupang masih kurang dan tidak lengkap poin permohonan maaf tersebut, karena Penjabat Walikota Kupang pernah mengeluarkan statement bahwa pembuat perwali 22 Menyesatkan, pernyataan tersebut disampaikan George ketika menerima aksi demo dari Nakes Kota Kupang di Gedung DPRD Kota Kupang.

Menurut Yan, dirinya mempunyai rekaman tersebut, bahkan ada media yang mengutip pernyataan Penjabat Walikota yang menuduh pembuat perwali 22 itu menyesatkan dan ilegal.

“Kami mendesak agar Penjabat Walikota meminta maaf kepada Bapak Jeriko sebagai mantan walikota yang dituduh menyesatkan dan menghasilkan produk ilegal, karena ini ada nama baik yang dipertaruhkan dalam tuduhan Pak Penjabat,” tuntut Yan.

Yan melanjutkan bahwa, permintaan maaf dari Pemerintah Kota Kupang tidak cukup hanya kepada Nakes yang dirugikan tetapi juga ada sosok Jefri Riwu Kore yang dirugikan.


Powered By NusaCloudHost