Kapolsek Sulamu bersama Warga Evakuasi Mobil yang Tergelincir di Sungai

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 31 Oktober 2022 - 20:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kapolsek Sulamu IPDA Delflorintus M. Wee, SH, Ps.Kanit sabhara IPDA Alvian Hamid dan warga Desa Pitai mengevakuasi sebuah mobil pic up yang tergelincir ke sungai.

Foto. Kapolsek Sulamu IPDA Delflorintus M. Wee, SH, Ps.Kanit sabhara IPDA Alvian Hamid dan warga Desa Pitai mengevakuasi sebuah mobil pic up yang tergelincir ke sungai.

Kupangberita.com — sebuah mobil Pic Up warna putih bernomor Polisi  DH 8241 AM, yang dikemudikan oleh Amri Misa tergelincir masuk ke sungai kering di wilayah Desa Pitai, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang – NTT.

Kecelakaan tersebut terjadi, Senin ( 31/10/2022) sore.

Dikarenakan mobil tersebut masih berada di lokasi kecelakaan Kapolsek Sulamu IPDA Delflorintus M. Wee, SH, Ps.Kanit sabhara IPDA Alvian Hamid dan warga setempat mengevakuasi mobil tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Sulamu IPDA Delflorintus M. Wee kepada media Kupang berita.com, mengungkapkan saat dirinya bersama salah satu anggotanya melintasi jalan tersebut melihat sebuah mobil pic up warna putih berada dalam sungai kering.

Baca Juga:  Launching Pemanfaatan Kawasan Wisata Pantai Kelapa Lima, Penjabat Wali Kota Minta Jaga Kebersihan

Dirinya pung berinisiatif memanggil warga untuk mengevakuasi mobil tersebut.

“Apa yang dilakukan oleh kami, bergotong royong bersama warga mengevakuasi mobil yang tergelincir ke sungai merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.

Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati.

Baca Juga:  20 Hari Mengapung di Laut Banda, Korban Tenggelam KM Intan Fortuna Asal Kupang Ditemukan Selamat

Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.

Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi.

Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi,”ungkap Kapolsek Sulamu.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan  dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa.

Baca Juga:  Polsek Kupang Timur Bekuk Pelaku Pencurian Fibron Mini di Kelurahan Manutapen

Diketahui, mobil tersebut mengangkut 120 dus Aqua gelas dan 34 galon untuk didistribusikan ke kios – kios yang ada di wilayah Kelurahan Sulamu.

Kerugian yang dialami kaca mobil depan pecah, tenda mobil patah hancur dan seluruh bodi mobil ringsek serta Sebagian besar Aqua gelas rusak dan 2 golan air pecah.

Terkait kronologi kejadian kuat dugaan mobil mengalami over heat saat di puncak gunung. Sehingga mobil aria kebelakang hingga masuk kedalam sungai.***

Berita Terkait

Rahasia Manfaat Daun Beluntas yang Belum Diketahui Banyak Orang, Hingga Kesehatan Rambut
Prediksi Shio yang Beruntung di Tahun 2024: Menelusuri Keberuntungan Anda
Gaya Kepemimpinan KSAD Dudung Perlu Dijadikan Role Model Pemimpin Masa Kini
Puncak Fatu Braon, Teras untuk Pandangi Eksotisnya  Pantai Teres
Keren!!! Pulau Padar Sepadan Alis Mata Surga
Keindahan Pantai Sulamanda, Banyak yang Belum Tahu Artinya
Luar Biasa, Kota Kupang Raih Penghargaan TIPD Kota IHK Terbaik se Nusa Tenggara
Manfaat Daun Serai: Khasiat Luar Biasa untuk Kesehatan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:46 WITA

Catatan Kritis Terhadap Refleksi Kritis 4 Tahun Victor – Joss

Senin, 19 Juli 2021 - 21:43 WITA

Idul Adha 1442, Memperkuat Esensi ‘Berkurban’ demi Kemanusiaan

Senin, 19 Februari 2018 - 22:10 WITA

Saat Bepe Kehilangan Medali Juara Piala Presiden

Berita Terbaru

Foto. GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT.

Daerah

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Jumat, 29 Sep 2023 - 07:53 WITA