Dalam pertemuan yang dihadiri kurang lebih 50 orang perwakilan masyarakat, tokoh Agama serta guru tersebut berbagai persoalan yang dihadapi warga NBS dikemukakan.
Mulai dari masalah kebersihan, sosialisasi Perda tentang pemeliharaan ternak yang dilepas beserta sanksi, usulan perlunya kantor lurah yang representatif sebagai kantor dan tempat pertemuan warga, penertiban mobil-mobil tangki air yang mengganggu mobilitas siswa pada jam tertentu di sekitar lingkungan sekolah, motor operasional kantor lurah.
Beberapa hal lain juga menjadi sorotan warga seperti pentingnya penghijauan dan kebutuhan penerangan bagi nelayan di NBS.
Setelah pertemuan tersebut Penjabat Wali Kota Kupang berkesempatan turun langsung ke lokasi proyek pembangunan lapangan multi fungsi untuk memantau tahapan pembangunan yang sudah dikerjakan pihak pengembang.
Turut hadir Anggota DPRD Kota Kupang dari daerah pemilihan Alak, Livingston Ratu Kadja, yang juga warga Kelurahan Nunbaun Sabu.
Di sela peninjauan Penjabat Wali Kota Kupang kembali mengingatkan kepada dinas terkait, agar di lapangan tersebut harus tersedia area parkir yang memadai, karena ke depan fasilitas ini akan menjadi tempat terselenggaranya berbagai even olah raga, dalam rangka memupuk minat dan bakat pemuda, serta tempat pagelaran acara-acara seni budaya masyarakat setempat, sehingga membutuhkan sarana yang baik dan lengkap, ujarnya.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.