Kupangberita.com —- Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K., M.H, memimpin langsung Apel Serah Terima Jabatan 6 pejabat utama Polres Kupang, Jumat (2/09/2022) pagi di Lapangan Apel Polres Kupang.
Pelaksanaan apel ini sebagai tindak lanjut dari Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Nomor KEP/319/VIII/2022 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda NTT tanggal 10 Agustus 2022.
Adapun pejabat yang dilakukan serah terima yaitu Kompol Andri Setiawan, S.H.,S.I.K. jabatan lama Kasubbagdiapers Bagdalpers Biro SDM Polda NTT menggantikan Kompol Tri Joko Biyantoro, S. Sos sebagai Wakapolres Kupang.
Ipda Ilham Gesta Rahman, S. Tr.K Jabatan Lama Kanitidik 2 Satreskrim Polres Kupang menggantikan Ipda I Nyoman Gurina Mariana, S.H., M.H, sebagai Kapolsek Takari.
Ipda I Nyoman Gurina Mariana, S.H., M.H, jabatan lama sebagai Kapolsek Takari menggantikan Iptu Elpidus Kono Feka, S. Sos sebagai Kapolsek Kupang Tengah.
Iptu Djoni Frans Lapuisaly, Jabatan Lama Ps. Paur Subbagbinlatops Bagbinops Biro Ops Polda NTT menggantikan Iptu Viktor Seputra, S.Pi sebagai Kapolsek Kupang Timur.
Iptu Yohana Endah Neno, Jabatan Lama Ps. Kaurren Subbagrenmin Ditlantas Polda Ntt menggantikan AKP Nyimas Sophia, S.I.K sebagai Ps. Kasat Lantas Polres Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.