Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kota Pasuruan Jadi Tuan Rumah Rakerwil 2023, Wali Kota Kupang Temui Gus Ipul

Avatar photo
Foto. Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, temui Wali Kota Pasuruan, Drs. H. Saifullah Yusuf dan saling bertukar cenderamata.
Foto. Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, temui Wali Kota Pasuruan, Drs. H. Saifullah Yusuf dan saling bertukar cenderamata.

Kupangberita.com —– Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM., MH., menyerahkan berita acara keputusan rapat kerja komisariat wilayah IV ke 17 APEKSI tahun 2022 dalam pertemuan dengan Wali Kota Pasuruan, Drs. H. Saifullah Yusuf di rumah jabatan Wali Kota Pasuruan, kemarin, Senin (27/6). Berita acara yang diserahkan berisi beberapa poin rekomendasi hasil rakerkomwil yang diselenggarakan di Kota Kupang tanggal 21 sampai dengan 23 Juni 2022 yang lalu.

Berita acara yang diserahkan dalam pertemuan tersebut merupakan hasil rapat kerja komisariat wilayah IV ke-17 APEKSI tahun 2022 yang ditandatangani oleh 13 Wali Kota para peserta rakerwil, yaitu Wali Kota Kupang selaku ketua komwil IV dan 12 anggota, antara lain Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, Wali Kota Malang, H. Sutiaji, Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf, Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, Wali Kota Blitar, Santoso, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari dan Wali Kota Madiun, Maidi.

Beberapa poin rekomendasi wilayah IV APEKSI yang termuat dalam berita acara dimaksud antara lain :
a. Pola pengukuran kinerja dan kenaikan pangkat pejabat fungsional dan merincikan secara jelas implementasi penyetaraan jabatan dari struktural ke fungsional;
b. Pengalokasian kembali dana kelurahan serta penambahan DAU bagi pemerintah daerah untuk mengakomodir penggajian PPPK yang diserahkan ke daerah;
c. Sehubungan peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN) diharapkan agar menambahkan sertifikat serta daftar produk dalam negeri pada e-katalog pengadaan barang dan jasa;
d. Mengoptimalkan penerapan SIPD;
e. Penentuan proporsi pokir DPRD oleh pemerintah pusat;
f. Peninjauan kembali gaji dan pensiun kepala daerah;
g. Banyaknya penyedia yang tidak menyelesaikan kontrak dikarenakan hukuman putus kontrak hanya black list dan bisa mencairkan nilai pekerjaan yang sudah dilaksanakan, usul memberikan hukuman yang lebih berat bagi penyedia jasa yang cidera janji (menjatuhkan black list dan tidak dibayarkan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan);
h. Perlu adanya rekomendasi dari pemerintah untuk pemberian ijin usaha skala kecil yang terdaftar melalui OSS;
i. Perlu adanya pemikiran kebijakan untuk tenaga non aparatur sipil Negara (tenaga kontrak dan tenaga harian lepas) dalam pengalihan status agar tetap memberikan kontribusi pada perangkat daerah di Pemerintah Kota (SE Menpan RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022).

Baca Juga:  Kabupaten Kupang Dapat Jatah Pengiriman Ternak Sapi Antara Daerah Sebanyak 14 Ribu Ekor, Ini Daftarnya

Sementara rekomendasi yang dihasilkan di internal komisariat wilayah IV APEKSI antara lain :
a. Pengaturan jadwal kegiatan / agenda APEKSI Pusat dan komwil IV;
b. Pembiayaan kegiatan-kegiatan komwil IV melalui dana APEKSI pusat;
c. Prosedur pengisian kekosongan jabatan pada anggota komwil IV menjelang pilkada.

Wali Kota Kupang selaku ketua komwil IV APEKSI dengan Wali Kota Pasuruan turut membahas keputusan rakerwil yang menetapkan Kota Pasuruan sebagai tempat penyelenggaraan rakerkomwil ke 18, tahun 2023 mendatang.

Pada dasarnya, Wali Kota Pasuruan yang juga Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU) dan akrab disapa Gus Ipul itu menyatakan pihaknya siap menyambut para kepala daerah delegasi sebagai tuan rumah penyelengaraan rakerwil tahun depan.

Kedua kepala daerah tersebut kemudian saling bertukar cinderamata dan melanjutkan pertemuan dengan makan siang bersama.

Usai makan siang, Gus Ipul mengundang Wali Kota Jeriko untuk ikut meninjau secara langsung mal pelayanan publik dan sentra UMKM Kota Pasuruan.


Powered By NusaCloudHost