Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Dinilai Melangkahi SK Bupati

Avatar photo
Foto. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Johanis Mase.
Foto. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Johanis Mase.

Kupangberita.com — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang dr. Robert Amaheka, dinilai melangkahi SK Bupati Kupang, lantaran memberhentikan tiga kepala puskesmas yakni kepala Puskesmas Takari, Puskesmas Poto dan Kepala Puskesmas Oebunif dengan dasar surat dari kepala dinas.

Dasar keputusan Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang ini mendapat sorotan keras dari Politisi PDIP Kabupaten Kupang.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Johanis Mase, Sabtu (16/04/2022), kepada media meminta Bupati Kupang Korinus Masneno untuk segera memberikan terguran keras kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang.

“Teguran keras ini, harus segera di lakukan Bupati.

Karena apa yang diputuskan Kadis Kesehatan dengan memberhentikan tiga kepala puskesmas itu telah merongrong wibawa kepala daerah,”tegas politisi Senior PDIP ini.

Mase menjelaskan, ketiga kepala puskesmas dalam menduduki jabatan tersebut berdasarkan SK Bupati dan dilantik secara resmi oleh Bupati Kupang.

Tidak serta merta seorang kepala dinas, memberhentikan atau menonaktifkan kepala puskesmas dengan surat kepala dinas.


Powered By NusaCloudHost