Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kades Oesao Bersebrangan Pendapat Dengan Bupati Kupang Terkait Pembangun Kandang Ayam

Avatar photo
Foto. Kepala Desa Oesao Adri Polin
Foto. Kepala Desa Oesao Adri Polin

Kupangberita.com — Kepala Desa (Kades) Oesao Adri Polin bersebrangan pendapat dengan Bupati Kupang Korinus Masneno terkait pembangunan kandang ayam di Desa Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Tidak Hanya bersebrangan pendapat dengan Bupati Kupang Tetapi Kepala Desa Oesao juga bersebrangan pendapat dengan DPRD melalui Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kupang Deasy Ballo – Foeh.

Kepala Desa Oesao Adri Polin di Kantor Desa Oesao Kamis ( 14/04/2022) mengatakan pembangun kandang ayam itu tidak memiliki sedikitpun dampak negatif terhadap lingkungan.

“Kalau masyarakat di desa saya menolak ya saya mengikuti tetapi sementara yang saya baca di media itu yang menolak bukan warga desa Oesao sehingga didukung untuk membangun,”ujarnya.

Kalau yang saya baca dia media yang menolah itu bapak Elias Kapitan yang bersangkutan warga kota kupang buka warga Desa Oesao.

“Benar yang bersangkutan adalah pemilik lahan disamping lokasi kandang tersebut,” terang Adri Polin.

Menurut dia dampak negatif itu tidak ada sama sekali karena bersifat close house atau ruang tertutup karena dirinya sudah diperlihatkan gambaran kandang itu melalui video.

Sementara Bupati Kupang Korinus Masneno meminta agar rencana pembangunan kadang ayam di Desa Oesao itu dihentikan karena pembangunan itu harus memerlukan ijin dampak lingkungan (Amdal) sehingga dampak bau tidak mempengaruhi kesehatan masyarakat di sekitar.


Powered By NusaCloudHost