Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gelar Razia Jelang Idul Fitri, Polsek Kupang Timur Amankan 10 Jerigen Miras

Avatar photo
IMG 20220429 WA0021 e1651286784907

Kupangberita.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Kupang Timur Polres Kupang, Jumat (29/04/2022), pagi berhasil mengamankan miras jenis Sopi di rumah warga yang diduga tempat penjualan miras di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur.

Sebanyak 10 Jerigen dan 23 liter miras siap edar miras jenis sopi bersama pemilik langsung digiring ke Polsek Kupang Timur.

Penjual yang terjaring razia Polsek Kupang Timur merupakan 9 orang yang berdomisili di Desa Tuapukan, yakni ST, OP, FN, DM, AP, PS, SK, FS dan AT.

Baca Juga:  Operasi Semana Santa Turangga Berakhir, Polres Kupang Lanjut Gelar Operasi Ketupat 2024

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Kupang Timur, IPTU  Vintor H.Saputra S.i, M,Si mengatakan penyitaan puluhan liter minum keras sopi ini merupakan kegiatan Oprasi Kepolisian dalam rangka menciptakan situasi aman dan menjamin rasa aman terhadap masyarakat KupangTimur yang akan merayakan Hari Raya Idul Vitri 1443 H.

“Kegiatan operasi ini merupakan bagian dari operasi turangga 2022 dengan sasaran penjualan minuman keras,” ujar Viktor.

Viktor melanjutkan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan undang – undang No.02 Tahun 2002 tanggal 08 Januari 2002 Tentang Kepolisan Negara Republik Indonesia. Dan Peraturan Kapolri No.01 tahun 2019 tanggal 11 April 2021 Tentang Sistim Menejemen dan Standar Keberhasilan Oprasi Polri, serta Surat Telegram Rahasia Kapolda NTT Nomor : STR / 155 / III / OPS 1.1/ 2022 tanggal 15 April 2022 Tentang Rencana Besar Pelaksanaan Operasi “Ketupat Turangga 2022.

Baca Juga:  Basarnas Kupang Gelar Apel Pembukaan Siaga SAR Khusus Lebaran 2024

“Selain itu juga berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Kupang Timur Sprint./ 03 / IV / 2022 / Sek.Kutim,” terangnya.****


Powered By NusaCloudHost