Rekonstruksi Pengeroyokan IRT di Desa Tailotan, 4 Tersangka Peragakan 40 Adegan

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 19 Maret 2022 - 09:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 2 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Personil gabungan Polres Kupang, Polsek Kupang Barat , bekerja sama POM TNI AD dan Kejaksaan Negeri Oelamasi Kupang, menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan di Desa Taloitan ke empat tersangka peragakan 40 adegan.

Foto. Personil gabungan Polres Kupang, Polsek Kupang Barat , bekerja sama POM TNI AD dan Kejaksaan Negeri Oelamasi Kupang, menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan di Desa Taloitan ke empat tersangka peragakan 40 adegan.

Kupangberita.com —- Personil gabungan Polres Kupang, Polsek Kupang Barat , bekerja sama POM TNI AD dan Kejaksaan Negeri Oelamasi Kupang Kamis ( 17/03/2022), menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan di Desa Taloitan, Kecamatan Nekamesa, Kabupaten Kupang yang menyebabkan Yakoba Linsini – Sa meninggal dunia.

Sebanyak 40 adegan diperagakan oleh ke empat tersangka. Rekonstruksi yang dilakukan ke empat tersangka dikawal ketat personil gabungan Polres Kupang dan POM TNI AD.

Baca Juga:  Siap - Siap, Pemkab Kupang Akan Naikan Tarif Pajak MBLB dan Tarif Retribusi 10 Persen

Dalam reka ulang tersebut Tersangka DIN, yang merupakan anggota TNI AD aktif juga ikut menjalani reka ulang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum melakukan reka ulang, puluhan personel jajaran Polres Kupang, telah mensterilkan lokasi tempat kejadian, mulai mengawasi arus lalulintas sampai dengan pengawasan jalannya rekonstruksi.

Pantauan media ratusan warga memadati lokasi rekonstruksi.

Adegan reka diawali saat tersangka Yanser M B, M N, AM dan DIN berkumpul dirumah kontrakan tersangka YB di Kelurahan Penfui.

Baca Juga:  Ketua GMNI NTT: Sosio-Teknologi Adalah Pilihan Dalam Upaya Menghadapi Hegemoni Teknologi

Ke empat tersangka dengan menggunakan mobil inova warna hitam, berangkat menuju rumah korban di desa Taloitan, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang.

Tiba di lokasi tempat tinggal korban yang berjarak 10 meter dari jalan raya, ke empat tersangka berjalan ke rumah korban didahului oleh tersangka DIN di ikuti
ketiga tersangka lainnya.

Baca Juga:  Pemerintah Kota Kupang Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Tersangka DIN dan ketiga tersangka lainnya langsung menginterogasi korban (Yakoba) apakah benar korban bisa suanggi dan apakah benar tersangka Antonia Manil datang belajar suanggi dan memberikan nama Yanser Betmolo dan Antonia Manil kepada korban untuk di mantrai.

Namun, dibantah oleh korban dan mengaku tidak pernah berbuat suanggi serta menyangkal semua tuduhan yang ditujukan kepada dirinya.

Berita Terkait

Polemik Penyegelan Puskesmas Poto Berujung Damai, Keluarga Pasien Turut Buka Segel
Polres Kupang Berhasil Sita 16 Parang Sumba dan Ratusan Liter Miras
GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT
GARAMIN NTT Gelar Workshop Praktik Baik Dalam Penyusun Perdes Inklusi di Kabupaten Kupang
Diduga Puskesmas Barate Tidak Layani Pasien Hingga Meninggal, Keluarga Segel Puskesmas
Info Cuaca Hari Ini 26 September 2023 di BMKG: Kota Kupang Panas 34 Derajat
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Berhasil Ringkus 2 Pelaku Penikaman di Oesapa
Jaksa Menyapa, Kejari Kabupaten Kupang Beri Edukasi TPPO Kepada Masyarakat Lewat RSKK
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:46 WITA

Catatan Kritis Terhadap Refleksi Kritis 4 Tahun Victor – Joss

Senin, 19 Juli 2021 - 21:43 WITA

Idul Adha 1442, Memperkuat Esensi ‘Berkurban’ demi Kemanusiaan

Senin, 19 Februari 2018 - 22:10 WITA

Saat Bepe Kehilangan Medali Juara Piala Presiden

Berita Terbaru

Foto. GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT.

Daerah

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Jumat, 29 Sep 2023 - 07:53 WITA