Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Deasy Ballo – Foeh Minta BPBD Verifikasi Ulang Data Korban Seroja, Kabupaten Kupang

Avatar photo
Foto. Deasy Ballo - Foeh Anggota DPRD Fraksi PDIP Kabupaten Kupang.
Deasy Ballo - Foeh Anggota DPRD Fraksi PDIP Kabupaten Kupang.

Kupangberita.com — Anggota DPRD Kabupaten Kupang asal partai PDIP Deasy Ballo – Foeh, meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memverifikasi ulang data korban bencana Seroja yang melanda wilayah kabupaten kupang pada April 2021 lalu.

Deasy Ballo – Foeh, Kamis (24/02/2022) di Oesao mengatakan bahwa dana bantuan bencana seroja, kepada masyarakat yang terdampak sudah masuk pada rekening pemerintah kabupaten kupang sebesar Rp. 229.090.000.000.

“Terkait bantuan, masih terjadi tumpang tindih yang mana ada data – data yang tidak sesuai dengan kondisi nyata waktu terjadinya bencana.

Ada warga masyarakat yang rumahnya mengalami rusak berat, tetapi namanya tidak ada dalam data tersebut, ironisnya lagi ada warga yang tidak mengalami dampak bencana langsung tetapi namanya ada sebagai penerima bantuan,”ujar Deasy.

Baca Juga:  KPUD Kabupaten Kupang Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada dan Penetapan Kursi DPRD Tahun 2024

Oleh karena itu, pemerintah kabupaten kupang melalui BPBD Kabupaten Kupang dapat segera melakukan langkah verifikasi ulang data sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan.

Dirinya kuatir apabila kita salah memberikan bantuan ini bukan menyelesaikan persoalan tetapi menambah persoalan dan gejolak di tengah masyarakat.

Deasy Ballo, mencontohkan di wilayah desa Pukdale terdapat 31 rumah yang mengalami rusak parah dan hilang tersapu banjir. Tetapi nama yang terdata untuk menerima bantuan hanya 5 unit rumah saja.

“Hal ini kalau tidak didata secara baik tentu akan berdampak tidak baik dan akan terjadi gejolak di tengah masyarakat,”ujarnya.

Politisi PDIP ini juga menambahkan bahwa khusus rumah – rumah yang lain akan mendapatkan bantuan relokasi melalui dinas perumahan rakyat.

Baca Juga:  Kapolda NTT Bagi Sembako dan Bantuan Sosial di Kabupaten Kupang

“Tetapi apabila informasi ini tidak sampaikan kepada masyarakat tentu akan menjadi sebuah persoalan dinamika yang tidak baik di tengah masyarakat.

Oleh karena itu informasi seperti ini harus diberitahukan lebih luas kepada masyarakat,” ujar Deasy.

Deasy berharap masyarakat dapat mengunakan masa yang diberikan oleh pemerintah daerah soal pengaduan dari masyarakat.

BPBD telah mengirimkan data nama – nama korban ke setiap desa dan kelurahan, dilengkapi dengan formulir yang membuka ruang kepada masyarakat untuk mengadukan. Apabila masyarakat sebagai penyintas badai seroja tetapi namanya belum terdata untuk didata secara baik.


Powered By NusaCloudHost