Kupangberita.com — Wakil Ketua DPRD sekaligus koordinator Komisi satu DPRD Kabupaten Kupang Johanis Mase meminta Bupati Kupang Korinus Masneno untuk mencopot kepala desa Oenaunu Hendrik Atonis dari jabatannya.
Hal ini disampaikan Johanis Mase dalam menanggapi berbagai polemik yang terjadi di Desa Oenaunu, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang.
Dimana sikap kepala desa Hendrik Atonis di dalam pengelolaan dana desa tidak transparan, membayar insentif perangkat desa yang selama ini diketahui sudah tinggal di wilayah TTS, Pemanfaatan dana desa hanya diperuntukan oleh perangkat desa.
Bukan itu saja, hingga saat ini Hendrik Atonis, belum melantik perangkat desa lantaran adiknya tidak lolos dalam tahapan seleksi tertulis.
Bahkan informasi dari ketua BPD Antonius Nuban kepala desa dan perangkatnya tidak pernah berkantor kondisi kantor desa tidak terurus halamannya di penuhi rumput semak belukar.
Johanes Mase, saat dimintai tanggapannya, Sabtu (04/02) melalui WhatsApp mengatakan, saya minta Bupati Kupang segera mengambil langkah berani untuk menangani persoalan di desa Oenaunu.
Pemerintah kabupaten Kupang harus mengambil sikap tegas dalam mengawal persoalan ini.
“Kepala desa yang suka membangkang, keras kepala harus diberi tindakan tegas dan bila perlu diberhentikan dari jabatan agar tidak terus menerus membuat kegaduhan di masyarakat.
Sehingga dapat memberi pembelajaran kepada kepala desa lain,” tegas Mase.
“Pemerintah di bawah kendali Bupati Kupang Korinus Masneno harus memberi deadline waktu kepada Kepala Desa Oenaunu Hendrik Atonis untuk segerah melantik perangkat desa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.